nusabali

Nasib Honorer Tercecer Menggantung, Dewan Janji Perjuangkan Kesejahteraan

  • www.nusabali.com-nasib-honorer-tercecer-menggantung-dewan-janji-perjuangkan-kesejahteraan

SINGARAJA, NusaBali - Nasib tenaga honorer tercecer di lingkup Pemkab Buleleng masih menggantung. Kendati beberapa waktu lalu Komisi I DPRD Buleleng bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng bersama perwakilan Tim 11 sudah membawa usulan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB). 

Persoalan tenaga honorer tercecer ini masih menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah pusat. 

Sejumlah perwakilan Tim 11 Tenaga Honorer Pemkab Buleleng dihadirkan Senin (29/5) untuk mendengarkan hasil konsultasi ke pusat. 

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi Ketua Komisi I DPRD Buleleng I Gede Odhy Busana mengatakan, usulan pengangkatan menjadi ASN untuk tenaga honorer tercecer sudah disampaikan. Hanya saja Kemenpan RB belum memberikan solusi sampai ada kebijakan yang diputuskan langsung oleh menteri. 

Namun sepanjang belum ada kejelasan, DPRD Buleleng mengaku akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer tercecer yang rata-rata sudah mengabdi belasan tahun. “Saya di DPRD pasti akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan ada titik temu. Kalau belum ada formasi dari kementerian paling tidak kesejahteraannya dibantu Pemkab,” terang Supriatna. 

DPRD Buleleng segera akan berdiskusi dengan eksekutif terkait peningkatan kesejahteraan tenaga honorer tercecer ini. 

Sementara itu Perwakilan Tim 11 Nyoman Suardana mengatakan, dia dan teman-temannya masih berharap bisa diangkat menjadi ASN. Sebab selama ini mereka terkendala mengikuti seleksi karena status pendidikan dan umur yang sudah melewati batas maksimal. 

“Kami berharap bisa diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi ASN, baik PPPK maupun PNS. Sebelum ada formasi dari pusat kami meminta kesejahteraan dari pemerintah daerah sesuai dengan kondisi keuangan daerah juga,” terang Suardana. 

Sejauh ini 82 orang tenaga Honor Daerah (Honda) di Pemkab Buleleng menerima gaji dari Pemkab Buleleng Rp 2.738.000. Gaji ini dibayarkan untuk mereka yang sudah mengabdi di atas 18 tahun. Sedangkan bagi masa kerjanya di bawah 18 tahun mendapatkan gaji Rp 2.538.000 per bulannya. 7k23

Komentar