Razia Duktang di Gilimanuk Jaring 21 Orang
NEGARA, NusaBali - Petugas gabungan mengelar sidak penduduk pendatang (duktang) di sejumlah tempat kos di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Dari sidak Senin (29/5) pagi tersebut, ditemukan sebanyak 21 orang duktang yang belum mengantongi Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) ataupun belum lapor diri ke pihak kelurahan setempat.
Sidak duktang yang diinisiasi Pemerintah Kelurahan Gilimanuk, tersebut digelar bersama pihak keamanan dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Sidak dilaksanakan pada pukul 07.00 Wita. Sidak itu pun sengaja dilaksanakan pada pagi hari untuk mengantisipasi kamar kosong karena penghuni yang sudah berangkat kerja ataupun aktivitas keluar kos.
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma menjelaskan, ada sebanyak 11 tempat kos yang disasar petugas. Belasan tempat kos itu, berlokasi di Lingkungan Asri, Lingkungan Asih, dan Lingkungan Arum. "Dari 11 kos-kosan itu, ada 21 penduduk pendatang non permanen yang belum lapor diri. Karena belum lapor diri, mereka pun belum terdata. Belum punya Surat Keterangan Penduduk Non Permanen," ujarnya.
Dari 21 duktang yang terjaring, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Sebagian besar duktang itu pun mengaku baru tinggal di Gilimanuk dan beralasan tidak tahu kalau mereka wajib lapor diri dan mengurus SKPNP.
"Para duktang yang melanggar kita ambil KTP-nya untuk didata. Nanti mereka kami minta datang ke kantor lurah untuk diberikan pembinaan dan mengurus Surat Keterangan Penduduk Non Permanen," ucap Gus Tony.
Gus Tony mengaku, sidak duktang ini akan terus digencarkan untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan. "Kita akan rutin melaksanakan giat sidak duktang ini. Nanti di tempat lain juga akan kami sasar," pungkas Gus Tony. 7ode
1
Komentar