Harga Bawang Putih di Indonesia Kian Mahal
Harga di China Naik
JAKARTA, NusaBali - Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA) mengungkap kenaikan harga bawang putih saat ini disebabkan oleh naiknya harga komoditas itu di China. Kenapa harga bawang putih di China mempengaruhi harga di dalam negeri?
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan bawang putih di Indonesia merupakan salah satu komoditas pangan yang masih memerlukan tambahan pasokan dari luar negeri untuk memenuhi konsumsi domestik. China sendiri merupakan negara pengekspor bawang putih ke Indonesia.
"Untuk itu, kondisi harga komoditas tersebut di dalam negeri tidak terlepas dari pengaruh harga internasional atau di negara asal. Seperti diketahui sebelumnya, harga bawang putih di China berada di atas US$1.300 per Ton, hal tersebut yang turut menyebabkan harga di dalam negeri terkerek naik," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip detikcom, Rabu (31/5).
Jadi, pihaknya dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pasokan di dalam negeri. Kebutuhan dalam negeri dipastikan ada dari importasi dari China.
Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023, kebutuhan bawang putih nasional dalam setahun sekitar 652 ribu ton, sedangkan produksi dalam negeri sekitar 18 ribu ton dan stok awal atau carry over dari tahun 2022 adalah 143 ribu ton.
"Untuk menutupi kekurangannya maka telah dilakukan perencanaan pengadaan luar negeri, sehingga diperkirakan stok bawang putih nasional pada akhir 2023 tersedia 99 ribu ton," paparnya.
Begitu juga untuk periode sampai dengan Juni 2023 ini, menurutnya, berdasarkan penghitungan Neraca Pangan, stok bawang putih nasional pada akhir Juni 2023 tersedia sekitar 14 ribu ton. Jumlah tersebut berdasarkan penambahan stok awal atau carry over dari tahun 2022 sebesar 143 ribu ton, produksi dalam negeri sampai Juni 11 ribu ton, dan realisasi rencana pengadaan luar negeri Januari-Juni 2023 yang tengah berjalan.
Adapun regulasi terkait pengadaan dari luar (impor) berkaitan dengan beberapa kementerian/lembaga. Penerbitan kuota Rencana Impor Produk Hortikultura (RIPH) merupakan kewenangan Kementerian Pertanian. Sementara Surat Perizinan Impor (SPI) merupakan ranah Kementerian Perdagangan. Sedangkan NFA melakukan perhitungan ketersediaan dan kebutuhan pangan sebagai dasar perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan impor.
Walaupun masih mengandalkan pengadaan luar negeri, Arief memastikan, penyerapan produksi bawang putih dalam negeri tetap menjadi prioritas. "Seperti komoditas pokok lainnya, pastinya kita tetap prioritaskan penggunaan hasil produksi dalam negeri," ungkapnya.
Terkait upaya menjaga stabilitas harga ke depannya, Arief menambahkan, pada tahun ini NFA melalui BUMN Pangan telah mulai melakukan pengisian Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk komoditas bawang putih.
"Kita sudah mulai isi secara bertahap, kita targetkan memiliki stok CPP bawang putih 55,7 ribu ton sehingga bisa dioptimalkan untuk langkah-langkah intervensi menjaga stabilitas harga dan kondisi kedaruratan," paparnya.
Untuk kondisi harga bawang putih di tingkat konsumen berdasarkan Panel Harga Pangan NFA per 29 Mei 2023, harga rata-rata nasional bawang putih berada di Rp 36.875 per Kg, atau mengalami sedikit kenaikan dibanding minggu lalu yang berada di posisi Rp 36.340 per Kg. 7
1
Komentar