Bupati Suwirta Melayat ke Rumah Duka di Desa Tegak
Sampaikan Permohonan Maaf, Serahkan Akta Pitra Bakti
SEMARAPURA, NusaBali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Ny Ayu Suwirta melayat ke rumah almarhum Ni Made Keyla Maheswari, 6, di Dusun Kajakangin, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Selasa (30/5).
Keyla Maheswari meninggal dengan riwayat tergigit anjing. Bupati Suwirta didampingi Kadis Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni dan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Ketut Sujana menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Keyla Maheswari.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bupati menyampaikan permintaan maaf jika dalam pelayanan merawat almarhum ada yang kurang dengan dalih penerapan standar operasional prosedur (SOP). Menurut bupati, musibah ini akan menjadi evaluasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung.
Dinas Kesehatan telah ditugaskan memberikan VAR kepada siapa saja yang mengalami gigitan anjing atau binatang lain yang berpotensi rabies. Seperti yang telah dilakukan kepada 8 orang tergigit anjing di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pada hari itu juga Bupati Suwirta perintahkan untuk berikan VAR kepada korban gigitan anjing.
Bupati Suwirta mengimbau masyarakat agar bekerja sama dengan petugas saat eliminasi anjing dan hewan lain yang berpotensi rabies. “Kita semua pasti berduka atas musibah ini, tapi yakinlah, ini merupakan jalan dari almarhum. Mari kita semua ikhlaskan agar arwah almarhum tenang di sana dan mendapat tempat yang terbaik,” ujar Bupati Suwirta usai menyerahkan akta kematian Pitra Bakti dan santunan kematian. Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung Made Kasta bersama Ny Sri Kasta juga melayat ke rumah almarhum Ni Made Keyla Maheswari di Desa Tegak, Rabu (31/5). 7 wan
1
Komentar