Kemnaker Ungkap Biang Kerok Maraknya Kasus Perdagangan Orang
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan penyebab dari maraknya Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penyebabnya berkaitan dengan penempatan unprosedural alias tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang mana saat ini tengah mengalami restrukturisasi. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta Kapolri menjadi pelaksana hariannya.
“Kemnaker menjadi bagian itu. Karena kenapa? karena Kemnaker juga terkait bagaimana upaya kita untuk menekan atau meniadakan penempatan unprosedural yang itu menjadi pemicu adanya perdagangan orang,” katanya, saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6) seperti dilansir detikcom, Jumat (2/6).
Adapun setiap tahunnya, diperkirakan ada sebanyak 1.900 mayat WNI yang dipulangkan ke Indonesia. Mayat-mayat tersebut merupkan korban dari TPPO. Oleh karena itulah, Ida menyatakan pemerintah berupaya menekan TPPO ini lewat restrukturisasi satgas tersebut.
Menurutnya, salah satu hal yang juga harus diselesaikan demi membasmi TPPO adalah dari hulunya. Dalam hal ini, bagaimana para tenaga kerja ini memiliki kompetensi, siap bekerja dengan kompetensi tersebut, serta pemahamannya terhadap dunia kerja.
“Tapi penegakan hukum agar praktek perdagangan orang itu kita sangat mendukung, sangat senang Kementerian Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari satgas ini,” imbuhnya.
Atas maraknya kasus TPPO yang menimpa para tenaga kerja ini, Ida menilai, pihaknya juga perlu melakukan banyak evaluasi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk segera mengakhiri perdagangan orang ini.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa setiap tahunnya sebanyak 1.900 mayat korban TPPO dipulangkan ke Indonesia. Dalam hal ini, NTT menjadi salah satu provinsi dengan jumlah terbanyak kasus TPPO.
“Tadi Pak Benny Rhamdani melapor kepada Presiden, pada satu tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sejak Januari sampai ini, khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari detikNews Selasa (30/5). 7
1
Komentar