Pasar Seni Mulai Ditempati, Tempat Relokasi Dibongkar
Desa Adat Kuta Utamakan Warga Lokal
MANGUPURA, NusaBali - Gedung Pasar Seni Kuta yang baru sudah mulai ditempati oleh para pedagang secara bertahap sejak pekan lalu. Desa Adat Kuta pun sudah menyelesaikan pengundian los yang akan ditempati masing-masing pedagang yang mayoritas merupakan warga asli Kuta.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan gedung Pasar Seni Kuta yang baru sudah mulai ditempati sejak pekan lalu. Pemindahan tersebut dilakukan setelah pengundian los yang dilakukan secara bertahap. “Pengundiannya kita lakukan dengan fair. Sebelum pengundian, para pedagang mengambil nomor antrean. Setelah mendapat antrean, baru mereka mengambil nomor undian untuk menentukan los,” jelasnya, Minggu (4/6).
Setelah mendapatkan kepastian titik yang akan ditempati, para pedagang yang telah mengikuti pengundian kemudian memindahkan barang dagangannya ke lokasi baru untuk dapat segera berjualan. “Tapi penempatan pedagang kita lakukan bertahap,” kata Wasista.
Untuk tahap awal, pengundian los diutamakan kepada warga adat atau warga asli Kuta yang berjumlah sekitar 180 orang. Sementara untuk pedagang dari non adat atau dari luar Kuta yang berjumlah 24 orang masih menunggu proses pengundian selanjutnya. Nantinya, total pedagang yang akan menempati gedung Pasar Seni Kuta berjumlah 204 pedagang.
Menyusul gedung baru Pasar Seni Kuta sudah mulai ditempati, maka tempat relokasi pedagang yang berada di Pantai Kuta mulai kosong dari aktivitas pedagang. Saat ini area relokasi pedagang yang sebelumnya ditempati telah dibersihkan dikarenakan sedang dilakukan renovasi tembok penyengker pantai.
Di sisi lain, terkait penyerahan fasilitas pasca penataan memang belum dilakukan secara resmi dari pihak Pemkab Badung kepada Desa Adat Kuta, termasuk untuk pengelolaan pantai. Rencananya hal itu akan dibahas pada 7 Juni 2023 di kantor Camat Kuta. Pengelolaan tersebut penting dilakukan, untuk mengantisipasi kesemrawutan yang terjadi selama ini di pantai.
“Untuk bangunan-bangunan yang ada di pantai juga akan diserahkan pengelolaan dengan bagi hasil, berapa persen ke pemerintah dan berapa persen ke desa. Sementara untuk penarikan parkir akan diterapkan sistem non tunai, sehingga tidak melibatkan banyak orang yang memungut. Hal ini juga untuk meminimalkan kebocoran keuangan,” tegas Wasista.
Wasista memastikan pengunjung yang masuk atau berlibur di Pantai Kuta tidak akan dipungut biaya alias gratis. Namun, pengunjung akan dikenakan tarif parkir saja. Untuk parkir bus akan diarahkan ke Pasar Seni Kuta, dengan maksud agar para pengunjung dapat singgah ke pasar seni untuk berbelanja membeli oleh-oleh
“Jadi semuanya nanti akan dibikin satu akses. Kalau bus besar, itu kita sediakan di Pasar Seni Kuta yang baru, supaya upaya menarik minat wisatawan untuk mampir di sana,” katanya. 7 dar
1
Komentar