Airlangga Buka Peluang Berpasangan dengan Zulhas
JAKARTA, NusaBali - Airlangga menyatakan masih ada peluang berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas), sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
“Kemungkinan selalu ada,” katanya.
Hal itu disampaikan Airlangga ketika ditanyakan kemungkinan koalisi Golkar dan PAN, yang bisa mengusung satu pasang calon presiden/wakil presiden.
Saat ini, Golkar, PAN dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Meskipun, PPP telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden, menyusul PDI Perjuangan.
“Koalisi (KIB) masih terus berkomunikasi, bahkan tadi malam kami berkomunikasi dengan Pak Zulhas, jadi komunikasi tetap,” kata Airlangga.
Terkait keputusan KIB, kata dia, koalisi tetap akan memutuskan pada waktunya. Selain itu, baik Golkar maupun KIB tetap melakukan komunikasi dengan partai politik lain.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan rapat kerja nasional (rakernas) untuk menegaskan kembali, Airlangga Hartarto sebagai calon presiden dari Partai Golkar.
Dia menjelaskan untuk pemilihan presiden, partai telah memberikan mandat penuh kepada ketua umum, untuk menentukan strategi dan langkah-langkah serta momentum yang tepat, dalam menentukan keputusan akhir terhadap persiapan menuju pemilihan presiden.
“Rakernas ini juga ingin menegaskan kepada publik, bahwa partai Golkar sangat siap menghadapi pemilu dengan semua instrumennya,” ucap Doli.
Kata dia, instrumen pertama adalah jaringan struktur formal partai yang dihasilkan dari musyawarah nasional, musyawarah daerah di setiap provinsi, kabupaten dan kota, hingga tingkatan desa dan kelurahan.
Instrumen kedua yakni bakal calon legislatif (bacaleg), di mana proses seleksinya sudah dilaksanakan sejak dua tahun lalu.
“Sebanyak 40.452 nama yang kami seleksi dan sekitar 20.200-an yang kami daftarkan ke KPU tanggal 1–14 Mei 2023,” ungkap Doli.
Instrumen terakhir yakni badan saksi nasional Partai Golkar, yang sudah bekerja selama dua tahun, dan saat ini sudah melakukan proses konsolidasi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami membentuk 10 orang di setiap TPS, di mana dua dari 10 akan menjadi saksi di setiap TPS,” ucap Doli.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. 7 ant
Komentar