Disnaker Gianyar Launching Aplikasi SI-LPK Berbasis Website
Disnaker Gianyar
Launching
Aplikasi
SI-LPK
Sistem Informasi Lembaga Pelatihan Kerja
Pusat Layanan Usaha Terpadu
GIANYAR, NusaBali - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar launching aplikasi Sistem Informasi Lembaga Pelatihan Kerja (SI-LPK) berbasis website di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, Senin (5/6) pagi.
Launching sekaligus pelatihan ini diikuti oleh 45 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan 1 BLK pemerintah yang ada di Kabupaten Gianyar.
“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar salah satu tugas pokoknya sebagai pembina dan memberi pengawasan terhadap LPK dan selalu berusaha untuk menghadirkan terobosan baru, salah satunya dengan launching aplikasi ini,” ujar Kadis Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani.
Pejabat yang akrab disapa Dayu Surya ini menyampaikan, tujuan aplikasi berbasis website ini untuk memudahkan koordinasi dan evaluasi terhadap peran aktif dari pengelola LPK menurunkan angka pengangguran. Mempermudah mencari data yang sedang mengikuti pelatihan pra kerja dan siap kerja.
Aplikasi ini mampu memberikan perubahan terhadap layanan di Disnaker menuju yang lebih baik. “Dengan aplikasi ini juga ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan misi keempat Bapak Bupati Gianyar yaitu mengembangkan SDM yang berintegritas dan berdaya saing tinggi,” terang Dayu Surya. Dayu Surya berharap, dengan diluncurkannya aplikasi ini, nantinya bermanfaat untuk mencetak calon-calon tenaga kerja yang siap bersaing di dalam maupun luar negeri.
Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Gianyar I Wayan Ardika menambahkan, LPK yang mengikuti launching dan pelatihan merupakan lembaga binaan Disnaker Gianyar, khususnya dalam proses penerbitan dan legalitas sertifikat pelatihan kerja. Aplikasi berbasis website dipilih karena dapat diakses dengan mudah dari semua jenis perangkat baik PC maupun handphone dari berbagai operating system. “Aplikasi ini mampu meningkatkan dan mempermudah pelayanan kami dalam pendataan agar terhindar dari pemalsuan sertifikat pelatihan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” jelas Ardika. 7 nvi
1
Komentar