Pengakuan Perbekel Peraih Paralegal Justice Award 2023
Damaikan Kasus Pencurian hingga Perselingkuhan
GIANYAR, NusaBali - Enam perbekel dari Kabupaten Gianyar meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Pucuk pimpinan di tingkat desa ini mengaku cukup sering mendamaikan kasus masyarakat.
Mulai dari pencurian hingga perselingkuhan sehingga tidak berlanjut ke laporan polisi. Dalam prakteknya, perbekel berperan sebagai mediator untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sejak bertahun-tahun.
Perbekel Desa Sidan I Made Sukra Suyasa mengatakan, mediasi permasalahan di desa ditangani sejak menjabat pada tahun 2013. “Belum resmi dilantik waktu itu sudah ada laporan kasus perselingkuhan,” ungkap Sukra Suyasa saat berkumpul dengan perbekel peraih paralegal lainnya di Kissidan Eco Hill, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Selasa (6/6).
Dengan upaya kekeluargaan dan mempertimbangkan aspek sosiologis, para pihak memilih jalan damai. Hal yang sama diterapkannya dalam kasus penganianyaan ringan dan konflik batas pekarangan. “Sebagai penengah wajib netral dan memberikan pertimbangan dampaknya jika para pihak menempuh upaya hukum,” beber Sukra Suyasa.
Perbekel Kedisan, Dewa Ketut Raka yang meraih ASDJ (Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita) mengaku baru memahami arti paralegal saat menyandangnya. Namun, dalam prakteknya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah mentradisi berkolaborasi dengan aturan adat yang berlaku. “Syukurnya kami punya kelian banjar yang dari permasalahan muncul sudah melakukan langkah antisipasi,” ujar Dewa Raka.
Sementara Perbekel Desa Lebih I Wayan Agus Muliana banyak memediasi kasus perceraian, perselingkuhan, dan kasus perburuhan. Belasan warga Desa Lebih di-PHK oleh pihak hotel berbintang. Dalam berulangkali mediasi, para pihak akhirnya berdamai dengan sejumlah solusi yang disepakati. Hasilnya, Muliana meraih NLP (Non Litigasi Paralegal). Sementara di Desa Temesi, saat kepemimpinan Perbekel I Ketut Branayoga nyaris tak terlihat ada permasalahan. Hal ini pula menjadi sebuah prestasi, karena perbekel dan jajarannya aktif melakukan langkah-langkah antisipasi.
“Setiap ada potensi masalah, sejak dini kami mengambil langkah antisipasi. Mungkin langkah ini dinilai efektif,” terangnya. Dengan predikat paralegal, para perbekel ini tidak menutup kemungkinan dijadikan mediator dalam masalah hukum dan lainnya. “Meski jadi paralegal, kami sebagian besar awam hukum. Kami fokus di desalah,” ujar Perbekel Desa Kedisan Dewa Ketut Raka diiyakan perbekel lainnya. 7 nvi
Komentar