Kabur, Duo Curanmor Ditembak Kakinya
MANGUPURA, NusaBali - Duo anggota kompolotan maling motor Suharyanto, 36, dan Ahmad, 50, ditembak polisi karena kabur saat hendak ditangkap di kos tempat tinggal keduanya di Jalan Raya Sempidi, Kematan Mengwi, Badung, Minggu (28/5).
Kedua pria yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu jadi target penangkapan polisi karena meresahkan warga Badung.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat gelar jumpa pers mengatakan salah satu dari tersangka yang ditangkap yakni Ahmad merupakan residivis. Usai keduanya ditangkap, penyidik melalukan pengembangan kemungkinan adanya komplotan lain dan TKP yang belum diakui.
AKBP Teguh mengungkapkan kasus pencurian motor yang dilakukan kedua tersangka terungkap berdasarkan laporan salah seorang korban, Batisto Bria, 23 asal NTT. Korban melapor kehilangan Honda Beat DK 4332 FAU yang diparkir di kosnya Banjar Gulingan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Minggu (28/5) sekitar pukul 02.50 Wita.
"Pada saat kejadian korban sedang pergi meninggalkan kos bersama temannya untuk menghadiri acara ulang tahun. Sepulangnya, korban tidak menemukan motornya yang diparkir di dapan kamar kos. Paginya setelah kejadian, korban melapor ke Polres Badung," ungkapnya dihadapan wartawan yang hadir dalam jumpa pers di Polres Badung.
Menerima laporan korban, aparat Polres Badung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di TKP. Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi mengantongi identitas kedua tersangka. Kemudian pada Minggu siang, kedua tersangka ditangkap di Jalan Raya Sempidi.
Pada saat hendak ditangkap kedua tersangka coba melarikan diri. Tak pakai buang waktu, polisi langsung menghadiahi kaki keduanya dengan timah panas. "Kedua tersangka mengakui melakukan mencuri menggunakan kunci leter T. Rencananya motor itu akan dijual ke penadah yang saat masih dalam penyelidikan. Kedua tersangka ini beraksi ditiga lokasi, yakni dua di Sading, Badung, dan satu di Peguyangan, Denpasar," pungkasnya.
Selain menangkap kedua tersangka tersebut diatas selama sebulan terakhir Polres Badung dan jajaran berhasil menangkap sejumlah tersangka lainnya. Adapun kasus-kasus yang berhasil diungkap sebuah terakhir itu adalah kasus pencurian dengan pemberatan dengan seorang tersangka. Kasus pencurian motor 2 kasus dengan 4 tersangka, dan 2 kasus penipuan dengan 2 tersangka. 7 pol
Komentar