Lima Perbekel dan Lurah Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023
MANGUPURA, NusaBali - Lima Perbekel dan Lurah di Kabupaten Badung meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Discovery Ancol Hotel Jakarta.
Ajang ini sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa dan lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Kelima Perbekel dan Lurah asal Badung peraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023 antara lain Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma, Perbekel Desa Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana, Lurah Legian Putu Eka Martini, dan Perbekel Desa Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani. Lima Perbekel dan Lurah dari Badung ini menjadi bagian dari 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Kabag Hukum Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya, mengatakan dalam mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2023, Bupati Badung telah bersurat meminta seluruh Perbekel/Lurah mengikuti. Setelah menerima surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Bali. “Pada intinya mohon kepada kepala daerah untun mendorong dan mendukung Lurah dan Perbekel untuk mengikuti Paralegal Justice Award,” ujar Asteya Yudhya, Rabu (7/6).
Kemudian para Perbekel dan Lurah mendapatkan sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya dari penyampaian pemateri para Perbekel dan Lurah ini sudah menjadi Juru Damai atau yang dapat disebut Hakim Perdamaian, lantaran dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa harus masuk ke ranah pengadilan. “Hal itu yang dilihat perlu diapresiasi melalui Paralegal Justice Award 2023,” ungkapnya.
Dalam mengikuti ajang penghargaan tersebut, seluruh Perbekel dan Lurah telah mengikuti seleksi administrasi, wawancara dan seterusnya hingga dinyatakan lulus. Selanjutnya dilakukan seleksi kembali oleh Kemenkumham, sehingga ditetapkan enam Perbekel dan Lurah dari Badung yang akan mendapatkan penghargaan.
“Namun ada satu Perbekel yang tidak dapat mengikuti ajang tersebut hingga berakhir lantaran kondisi kesehatan, sehingga akhirnya terpilih lima orang dari Badung,” jelas Asteya Yudhya.
“Saya yakin banyak Perbeke dan Lurah yang menjadi Juru Damai yang mungkin belum dapat mengikuti penganugrahan Paralegal Justice Award, sehingga paling tidak mereka dapat terus mempelajari ilmu,” tandasnya. @ ind
1
Komentar