Pengurus PWI Nyaleg Diminta Letakkan Jabatan
Dwikora Putra : Secara Etika Memang Harus Mundur
DENPASAR, NusaBali - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersikap tegas terhadap pengurus dan anggota yang mencalonkan diri alias nyaleg di Pemilu 2024 mendatang.
PWI Pusat meminta Pengurus PWI di seluruh tingkatan agar meletakkan jabatan jika berkontestasi di pemilu. Sementara status keanggotaan tetap berjalan seperti biasa.
PWI Pusat mengirimkan surat Nomor 2001A/PWI-P/LXXVII/V/2023 tertanggal 29 Mei 2023, tentang keterlibatan dalam konstelasi politik, kepada jajaran pengurus PWI Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pengurus PWI Pusat intinya ingin menjaga independensi dan netralitas organisasi PWI dalam ajang perpolitikan Pemilu 2024 mendatang.
“Pengurus PWI pada semua tingkatan yang terlibat dan/atau melibatkan diri dalam konstelasi politik, baik sebagai calon anggota legislatif, maupun eksekutif, termasuk sebagai pengurus/anggota partai politik, serta tim sukses pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), agar segera mengajukan pengunduran diri sebagai Pengurus PWI disemua tingkatan (Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota),” demikian bunyi surat PWI Pusat yang ditanda tangani Ketua Umum PWI Pusat Atal S Defari dan Sekjen Mirza Zulhadi, diterima NusaBali, Rabu (7/6).
“Namun demikian, keanggotaan PWI tetap berjalan seperti biasa. Kebijakan ini semata-mata menghindari ketidak-independenan dan netralitas organisasi PWI dalam ajang perpolitikan, sebagaimana penegasan Peraturan Dasar (PD) PWI,” tulis PWI Pusat kembali menegaskan.
Sementara Ketua PWI Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra dikonfirmasi NusaBali, Rabu malam mengatakan, pihaknya meminta bagi Pengurus PWI Bali mematuhi ‘perintah’ pusat. Bagi pengurus yang tarung di Pileg 2024 agar mengajukan surat pengunduran diri segera mungkin.
Karena Surat PWI Pusat sudah jelas bahwa pengurus yang ingin berkontestasi di pemilu mengundurkan diri dari kepengurusan untuk menjaga independensi organisasi PWI. “Kami minta bagi kawan-kawan pengurus yang nyaleg, mengajukan surat pengunduran diri. Etikanya memang begitu, kalau maju sebagai caleg ajukan surat pengunduran diri,” ujar Dwikora Putra.
Dwikora Putra menambahkan, saat ini ada salah satu pengurus PWI Bali, Wayan Suparta bertarung sebagai caleg melalui Partai Perindo. Suparta yang menduduki jabatan Wakil Sekretaris II di PWI Bali belum mengajukan surat pengunduran diri. “Kalau memang nyaleg sebaiknya mundur dari kepengurusan. Kalau keanggotaan tetap berjalan seperti biasa. Kita mengikuti surat dari PWI Pusat,” tegasnya.
Sementara Ketua DPD Perindo Denpasar, IGA Mas Seri Lestari saat dikonfirmasi NusaBali mengakui Suparta dicalonkan Perindo Denpasar di Pemilu 2024. “Iya (dicalonkan,red). Dicalonkan sebagai Caleg DPRD Denpasar dari daerah pemilihan Denpasar Utara,” ujar Srikandi yang akrab disapa Gek Rani ini.
Sementara, Suparta yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Perindo Denpasar belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak direspon.n nat
Komentar