Penataan Tembok Penyengker Pantai Samigita, Desa Adat Kuta Usul Tambah Ornamen
MANGUPURA, NusaBali - Renovasi tembok penyengker di Pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta) saat ini masih terus dilakukan. Sebagai upaya menjaga estetika kawasan, rencananya akan ada penambahan ornamen pada bagian atas tembok penyengker.
Tambahan ornamen ini atas usulan Desa Adat Kuta sebagai antisipasi agar tidak disalahgunakan sebagai tempat duduk oleh wisatawan.
Ketua Tim Penataan Pantai Desa Adat Kuta I Gusti Anom Gumanti, mengatakan usulan penambahan ornamen sepenuhnya berasal dari Desa Adat Kuta kepada Pemkab Badung. Salah satu yang menjadi pertimbangan kondisi tembok penyengker pantai rawan dijadikan tempat duduk pengunjung. Sebab ketinggian tembok hanya 80 centimeter. “Kondisinya memang berbeda jika dilihat dari arah jalan, yang memiliki tinggi sekitar 1,5 meter,” kata Anom Gumanti, Kamis (8/6).
“Melihat usulan itu, tim mendorong desa adat untuk mengajukan surat agar dilakukan evaluasi, agar kondisi tembok dari segi fungsi dan estetikanya bagus. Percuma penataan dilakukan dengan biaya besar, tapi malah kurang optimal dari fungsinya,” tegas Anom Gumanti yang juga anggota DPRD Badung ini.
Selain menambah ornamen pada bagian atas tembok, lanjut Anom Gumanti, dalam proyek renovasi yang sedang berjalan, sekaligus dilakukan pengurangan beberapa akses masuk. Jika sebelumnya akses masuk Pantai Kuta 31 titik, akan dikurangi menjadi 17 titik. Pengurangan ini, kata dia, untuk memaksimalkan pengawasan dan keamanan. Pintu masuk yang dipertimbangkan untuk ditutup, yakni pintu masuk yang di depannya tidak ada area parkir dan jaraknya yang berdekatan antar pintu.
Untuk diketahui, sesuai papan proyek, kontrak pekerjaan renovasi penyengker Pantai Samigita dimulai sejak 3 Mei 2023. Pekerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp 26.883.858.745. Kontraktor pelaksananya adalah Bali Perkasa KSO, dengan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa dan Konsultan Perencana PT Tata Racana Hijau. 7 dar
1
Komentar