Ditinggal Buang Air, HP Lenyap
DENPASAR, NusaBali - Pria pengangguran Sony Ilham, 22, diringkus aparat Polsek Denpasar Utara, Seni (5/6) pukul 11.30 Wita. Lelaki asal Surabaya, Jawa Timur ini berurusan dengan polisi karena mencuri HP milik Julio Nardo, 22.
Pria yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka itu ditangkap di kos tempat tinggalnya di Jalan Astasura, Kecamatan Denpasar Utara.
Penangkapan terhadap tersangka setelah Polsek Denpasar Utara menerima laporan dari korban. Kepada polisi korban mengaku HP-nya hilang sesaat ditinggal pergi buang air kecil. HP merk Vivo itu dengan mudah diambil tersangka karena lepas dari pengawasan.
"Tempat kejadian perkaranya di Warung Sembako Regina milik korban di Jalan Antasura Nomor 100 Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, pada Kamis (20/4) pukul 11.30 Wita. Pada saat buang air HP korban ditaruh di atas etalase warung. Saat balik dari kamar mandi HP sudah hilang," beber Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Utara, Kamis (8/6).
Menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk lainnya, pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka dan dilakukan penangkapan setelah hampir dua bulan pasca kejadian.
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil HP korban saat hendak belanja dan kebetulan tidak ada orang. Pada saat itu tersangka melihat HP danuncul niatnya mencuri. Tersangka mengurungkan niatnya untuk belanja dan buru-buru kabur dari lokasi setelah berhasil mengambil HP korban.
"Barang bukti dan tersangka kita amankan di Polsek Denpasar Utara. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Itpu Carlos yang kemarin didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. 7 pol
Komentar