Kasus Narkoba di Jembrana Meningkat
DENPASAR, NusaBali - Kasus narkotika dan obat-obatan di Kabupaten Jembrana mengkhawatirkan. Tercatat 22 kasus per Mei 2023 atau sudah melampaui total kasus pada 2021 lalu, yaitu 21 kasus.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Delfi Trimariono mengatakan 22 kasus narkotika hingga Mei melibatkan 28 pelaku, termasuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana.Angkanya meningkat dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 20 kasus pada 2021 menjadi 28 kasus pada 2022. "Hingga Mei 2023 ini sudah 22 kasus," ujarnya, Jumat (9/6).
Menurut Delfi, jumlah kasus tersebut tergolong tinggi. "Dalam lima bulan terakhir, jumlah kasusnya nyaris menyaingi kasus pada tahun sebelumnya," lanjut dia.
Oleh karenanya, ia menilai perlu ada upaya pencegahan oleh berbagai pihak. Adapun, kasus-kasus yang ditangani melibatkan pengguna dan perantara. Kemudian, melibatkan banyak usia produktif.
"Harus dilakukan pencegahan di semua kalangan. Tidak hanya masyarakat umum, tapi juga di instansi pemerintah. Hal yang bisa dilakukan adalah melakukan tes urine kepada seluruh pegawai," imbuhnya. 7
1
Komentar