Mangkrak 8 Tahun, Dermaga Pesiar Dianggarkan Rp 52 Miliar
Setelah mangkrak selama 8 tahun sejak 2009, pembangunan Dermaga Kapal Pesiar Tanah Ampo di Banjar Tanah Ampo, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem akan dilanjutkan kembali.
AMLAPURA, NusaBali
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menganggarkan Rp 52 miliar untuk kelanjutan proyek ini. Rencana kelanjutan proyek Dermaga Pesiar Tanah Ampo ini diungkapkann Kesyah-bandaraan Otoritas Pelabuhan Klas IV Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, I Ketut Gede Sudarma, saat dikonfirmasi NusaBali, di Amlapura, Jumat (16/6). Menurut Sudarma, rencana ini pasti akan terealisasi, karena telah dianggarkan Kemenhub sebesar Rp 52 miliar.
Hanya saja, kata Sudarma, hingga kini tender proyek Dermaga Pesiar Tanah Ampo belum bisa terlaksana, karena semua berkasnya masih diverifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Tujuannya, agar nanti tidak ada kendala selama pelaksanaan, mulai tender hingga realisasi fisik.
"Semua berkas kini masih tahap pemeriksaan pihak Kejati Bali. Sebab, sejak awal kami minta pendampingan," kata Sudarma. Saat ini, lanjut Sudarma, pemeriksaan tengah berlangsung, terutaa menyangkut dokumen lelang, DED (Detail Engineering Design), hingga persiapan teknis lainnya. "Makanya, tender belum bisa terlaksana, masih menunggu tuntas pemeriksaan seluruh berkas oleh Kejati bali," tegas Sudarma.
Rencana kelanjutan pembangunan Dermaga Pesiar Tanah Ampo ini nantinya untuk me-mperpanjang dermaga. Sebelum proyek mangkar, dermaga telah dibangun sepanjang 154 meter. Selanjutnya, dermaga akan diperpanjang menjadi 308 meter, sehingga kapal-kapal ukuran besar dan panjang bisa langsung sandar di Dermaga Pesiar Tanah Ampo.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Karangasem, I Made Sujana Erawan, membenarkan rencana dilanjutkannya pembangunan Dermaga Kapal Pesiar Tanah Ampo tersebut. "Sudah ada pemberitahuan agenda melanjutkan pembangunan dermaga ini. Lebih lanjut, tanyakan saja ke Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Klas IV Padangbai," kata Sujana Erawan saat dihubungi terpisah, Jumat kemarin.
Sedangkan Kadis Perhubungan Karangasem, IB Putu Suastika, enggan memberikan keterangan terkait rencana kelanjutan pembangunan Dermaga Pesiar Tanah Ampo yang dianggarkan pusat sebesar Rp 52 miliar ini. Alasannya, hal itu merupakan kewenangan Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (Ksop) Klas IV Padangbai. "KSOP yang punya otoritas menjelaskan, saya hanya dapat kabar bahwa pembangunan dermaga akan dilanjutkan," elak IB Suastika.
Dermaga Kapal Pesiar Tanah Ampo sendiri dibangun mulai 2006. Proyek ini awalnya ditarget tuntas tahun 2008, namun pengerjaannya molor. Kemudian, target tuntas kembali direvisi menjadi tahun 2010. Ternyata, proyek justru mangkrak sejak 2009. Padahal, pembangun di darat telah tuntas, menyangkut parkir, gedung terminal, jalan lingkar sepanjang 1.800 meter dengan lebar 8 meter, serta pagar, Kantor KPPP, Kantor Imigrasi, dan ruang informasi.
Mulanya, pembangunan Dermaga Kapal Pesiar Pantai Tanah Ampo menyerap anggaran APBN 2006-2009 sebesar Rp 46,5 miliar. Dana itu secara khusus digunakan untuk pembiayaan pembagunan dermaga di laut.
Selain itu, ada realisasi dana Rp 7,1 miliar dari APBD Bali untuk pembagunan Gedung Induk Pelabuhan di darat dan pembebasan lahan untuk pelabuhan serta jalan lingkar sepanjang 1,8 km. Sedangkan Pemkab Karangasem belum mengeluaraakn biaya. Rencana awal, Pemkab Karangasem akan membiayai kegiatan penyelesaian perizinan (IMB) dan aspek pengamanan (ESPS Code). *k16
Hanya saja, kata Sudarma, hingga kini tender proyek Dermaga Pesiar Tanah Ampo belum bisa terlaksana, karena semua berkasnya masih diverifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Tujuannya, agar nanti tidak ada kendala selama pelaksanaan, mulai tender hingga realisasi fisik.
"Semua berkas kini masih tahap pemeriksaan pihak Kejati Bali. Sebab, sejak awal kami minta pendampingan," kata Sudarma. Saat ini, lanjut Sudarma, pemeriksaan tengah berlangsung, terutaa menyangkut dokumen lelang, DED (Detail Engineering Design), hingga persiapan teknis lainnya. "Makanya, tender belum bisa terlaksana, masih menunggu tuntas pemeriksaan seluruh berkas oleh Kejati bali," tegas Sudarma.
Rencana kelanjutan pembangunan Dermaga Pesiar Tanah Ampo ini nantinya untuk me-mperpanjang dermaga. Sebelum proyek mangkar, dermaga telah dibangun sepanjang 154 meter. Selanjutnya, dermaga akan diperpanjang menjadi 308 meter, sehingga kapal-kapal ukuran besar dan panjang bisa langsung sandar di Dermaga Pesiar Tanah Ampo.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Karangasem, I Made Sujana Erawan, membenarkan rencana dilanjutkannya pembangunan Dermaga Kapal Pesiar Tanah Ampo tersebut. "Sudah ada pemberitahuan agenda melanjutkan pembangunan dermaga ini. Lebih lanjut, tanyakan saja ke Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Klas IV Padangbai," kata Sujana Erawan saat dihubungi terpisah, Jumat kemarin.
Sedangkan Kadis Perhubungan Karangasem, IB Putu Suastika, enggan memberikan keterangan terkait rencana kelanjutan pembangunan Dermaga Pesiar Tanah Ampo yang dianggarkan pusat sebesar Rp 52 miliar ini. Alasannya, hal itu merupakan kewenangan Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (Ksop) Klas IV Padangbai. "KSOP yang punya otoritas menjelaskan, saya hanya dapat kabar bahwa pembangunan dermaga akan dilanjutkan," elak IB Suastika.
Dermaga Kapal Pesiar Tanah Ampo sendiri dibangun mulai 2006. Proyek ini awalnya ditarget tuntas tahun 2008, namun pengerjaannya molor. Kemudian, target tuntas kembali direvisi menjadi tahun 2010. Ternyata, proyek justru mangkrak sejak 2009. Padahal, pembangun di darat telah tuntas, menyangkut parkir, gedung terminal, jalan lingkar sepanjang 1.800 meter dengan lebar 8 meter, serta pagar, Kantor KPPP, Kantor Imigrasi, dan ruang informasi.
Mulanya, pembangunan Dermaga Kapal Pesiar Pantai Tanah Ampo menyerap anggaran APBN 2006-2009 sebesar Rp 46,5 miliar. Dana itu secara khusus digunakan untuk pembiayaan pembagunan dermaga di laut.
Selain itu, ada realisasi dana Rp 7,1 miliar dari APBD Bali untuk pembagunan Gedung Induk Pelabuhan di darat dan pembebasan lahan untuk pelabuhan serta jalan lingkar sepanjang 1,8 km. Sedangkan Pemkab Karangasem belum mengeluaraakn biaya. Rencana awal, Pemkab Karangasem akan membiayai kegiatan penyelesaian perizinan (IMB) dan aspek pengamanan (ESPS Code). *k16
Komentar