UMKM Kuliner Dominasi Bisnis Kerakyatan di Badung
Diskopukmp Badung
UMKM Badung
UMKM Bali
Pemkab Badung
street food
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Kuliner
Industri Mamin
MANGUPURA, NusaBali.com – Terlepas dari status sebagai kabupaten yang dependen dengan industri pariwisata, Badung memiliki 40.989 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di antara puluhan ribu UMKM ini, sektor kuliner mendominasi pasar.
UMKM di Badung sempat hampir 'tenggelam' saat perekonomian gumi keris menggila dengan industri pariwisata. Geliat bisnis kerakyatan ini kembali terdengar usai badai pandemi menerjang dan mengambrukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung.
Selama pandemi, bisnis yang digerakkan oleh golongan menengah ke bawah ini menjadi tumpuan pergerakan ekonomi. Belakangan, lini bisnis kecil ini mulai digedor kembali oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung.
"Jenis usaha yang paling banyak di UMKM Badung adalah usaha olahan seperti kuliner. Jumlahnya itu bisa mencapai 75 persen dari total UMKM," tutur I Made Widiana, Kepala Diskop UKMP Badung ketika dijumpai di sela operasi pasar gas Elpiji 3 kilogram di Desa Mengwi, Jumat (10/6/2023).
Lanjut Widiana, UMKM kuliner ini tidak terpinggir dari gemerlap dunia pariwisata. Peta sebarannya justru di wilayah di mana sektor pelancongan itu berada seperti di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara. Kemudian disusul Kecamatan Mengwi dan Abiansemal. Paling sedikit di Kecamatan Petang.
Melihat kebiasaan wisatawan di Bali, street food memang sedang naik daun. Alih-alih boros pengeluaran dengan melakukan spending di restoran, tempat-tempat kelas hawker seperti kaki lima justru menjadi pilihan.
Sayangnya, Widiana mengungkapkan masih cukup banyak UMKM sector olahan dan kuliner di Badung memilih untuk tidak mengurus izin. Alasannya adalah ketakutan akan tagihan pajak dan keterikatan lainnya dengan birokrasi.
"Padahal ada perlakuan khusus bagi UMKM. Perlakuan pajak untuk UMKM tidak sama dengan perusahaan besar. Pajak baru akan dikenakan kalau omzetnya sudah besar," beber Widiana.
Untuk itu, Diskop UKMP Badung tengah mendekati pelaku UMKM untuk digandeng guna peningkatan kapasitas. Mulai dari urusan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan soal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar produk mereka tidak diplagiat oleh pihak lain.
Khusus untuk HAKI yang disebut memerlukan dana cukup besar bagi sekelas pelaku UMKM, Diskop UKMP sudah meneken kontak kerja sama dengan Kemenkum Ham RI. Kata Widiana, UMKM yang berstatus binaan Pemkab Badung bakal difasilitasi untuk pengurusan HAKI dan peningkatan kapasitas lainnya. *rat
Komentar