nusabali

Rusak Motor Pengunjung Kafe, Sat Reskrim Tangkap Pria Bertato

  • www.nusabali.com-rusak-motor-pengunjung-kafe-sat-reskrim-tangkap-pria-bertato

GIANYAR, NusaBali - Pengunjung Kafe Fun They Me, I Wayan Agus Wirasuadi, 19, melaporkan motornya dirusak oknum tak bertanggung jawab ke Polres Gianyar, Jumat (9/6) malam.

Pelaku mencabut dan mematahkan tabung, mematahkan pijakan kaki depan, dan mengambil helm. Berdasarkan laporan itu, anggota Sat Reskrim mengamankan pria bertato, I Putu Baskara Putra, 22, di Banjar Buduk, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Sabtu (10/6) sekitar pukul 15.30 Wita.

Informasi di lapangan. Korban I Wayan Agus Wirasuadi memarkir motor Yamaha N Max dengan nomor polisi DK 3976 KBE di parkir Kafe Fun They Me, Banjar Teges Kanginan, Desa Peliatan, Ubud. Warga Banjar Pengaji, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar ini baru mengetahui motornya rusak usai nongkrong di kafe, sekitar pukul 23.30 Wita. Korban mendapati tabung motornya lepas dan patah, pijakan kaki depan juga patah. Korban mengunggah kerusakan sepeda motornya di Instagram dan melapor ke Polres Gianyar.

Jajaran Sat Reskrim Polres Gianyar berhasil mengidentifakasi terduga pelaku. “Terkait yang viral ini (perusakan sepeda motor), kami sudah mengamankan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko saat dikonfirmasi, Minggu (11/6). 

Pelaku seorang pria full tatoo, I Putu Baskara Putra, 22, asal Banjar Buduk, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud. Penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di TKP. “Dari keterangan sejumlah saksi, terduga pelaku mengarah terhadap seseorang dengan ciri-ciri tubuh dan wajah penuh tatto,” jelas AKP Ario Seno. 

Setelah mengantongi alamat rumah tinggal pelaku, jajaran Reskrim Polres Gianyar langsung menuju Desa Singakerta, Ubud, Sabtu (10/6) sekitar pukul 15.30 Wita. “Kami mendapatkan pelaku sedang di ruang tamu rumahnya. Anggota melakukan interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan perusakan motor N Max dan mengambil 1 buah helm di depan kafe Fun They Me,” ungkap AKP Ario Seno. 

Selanjutnya Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Titan Kurniawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku perusakan dan pencurian helm serta mengamankan barang bukti.

Pelaku Putu Baskara mengatakan saat kejadian dalam pengaruh minuman keras. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal dan tidak ada permasalahan sebelumnya. “Mereka tidak saling kenal. Dari pengakuan pelaku, dia mabuk saat melakukan perusakan,” ungkap AKP Ario Seno. Saat beraksi, pelaku merusak sepeda motor dengan tangan kosong dan mengambil helm korban. 

Atas kerusakan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta. Pelaku disangkakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan 363 KUHP tentang pencurian. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku baru pertama kali berurusan dengan hukum. “Tidak ada catatan residivis, pelaku belum pernah menjalani proses hukum sebelumnya,” terang AKP Ario Seno. 7 nvi

Komentar