ETLE Tabanan Hampir Rampung, Tilang Elektronik Segera Dilaksanakan
Dalam penerapan ETLE ini ada 9 titik yang saling terintegrasi. Sementara 2 kamera difungsikan sebagai penindak.
TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan bakal segera menerapkan tilang elektronik atau ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement). Dari 9 titik lokasi, 6 titik lokasi telah rampung dipasang alat. Korlantas (Korp Lalulintas) Polri saat ini pun masih tahap men-setting penggunaan alat.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata mengatakan penerapan ETLE di Tabanan masih dalam proses pemasangan alat. Dari 9 titik, tinggal 3 titik belum dipasang alat. "Yang TL Kediri dan Dadakan masih proses pemasangan belum selesai, serta masih ada alat pemasangan operator di Pos Adi Pura yang belum selesai," ujarnya, Minggu (11/5).
Disebutkan dalam penerapan ETLE ini memang ada dua kamera yang difungsikan sebagai penindak. Namun 9 titik pemasangan alat ini saling terintegrasi. "Jadi misalnya sudah diawasai pemantau, sistemnya, ketika kamera pemantau melihat masyarakat melanggar dan ada kemungkinan masyarakat yang melanggar melintas di kamera penindak, pelanggar akan otomatis ter-capture jadi punya data dua foto bahwa masyarakat itu melanggar," bebernya.
Hanya saja kendatipun pemasangan alat mendekati selesai, proses penerapan masih menunggu instruksi dari Korlantas. Namun saat ini selain sedang diproses pemasangan alat juga sedang proses penyetelan penggunaan alat. "Pengoperasian belum ada info ke kami masih menunggu, kalau sudah ada kami akan informasikan ke rekan media," katanya.
Sebelumnya Polres Tabanan berencana menerapkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) per Januari 2023 molor. Sisi lain dampak dari lamanya penerapan ini, polisi sempat belum bisa memberlakukan tilang manual karena izin belum dikeluarkan. Sementara dalam keseharian pelanggar lalu lintas di Tabanan semakin marak karena tak ada efek jera. 7des
Komentar