Penjaringan Anggota KPU Barengan Tahapan Pemilu, Dijamin Tidak Pengaruhi Kualitas Seleksi
DENPASAR, NusaBali.com - Penjaringan Anggota KPU Provinsi Bali dan 8 kabupaten/kota untuk periode 2023-2028 kecuali Kabupaten Klungkung tengah berlangsung. Proses seleksi ini berbarengan dengan tahapan Pemilu 2024.
Dalam proses seleksi ini tidak sedikit atau hampir semua petahana yang memasuki periode kedua atau pun maju dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi terlibat penjaringan. Kekhawatiran muncul bahwa tahapan seleksi bisa mengganggu fokus Komisioner KPU.
Di samping itu, kompleksitas Pemilu 2024 begitu tinggi sepanjang sejarah bangsa. Tuntutan akan penggawa KPU yang berpengalaman dan siap bekerja sangat diperlukan. Meski demikian, proses seleksi dituntut berimbang dengan membuka peluang yang sama bagi peserta seleksi dari petahana dan pendatang baru.
Menanggapi sorotan ini, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan, proses seleksi tidak akan membuyarkan tahapan Pemilu. Sebagai petahana yang juga tengah mengikuti penjaringan untuk periode kedua, Lidartawan menganggap peluang dan tugas negara di saat bersamaan ini sebagai sebuah tantangan.
"Kami yang sedang menjabat ini ikut seleksi memang lebih berat tapi tidak jadi alasan atau pembenaran (bahwa) kami tidak (bisa) melakukan yang terbaik," kata Lidartawan di sela jumpa pers sosialisasi pendaftaran seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Denpasar, Senin (12/6/2023) siang.
Lanjut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli, kerja-kerja Anggota KPU Provinsi Bali dan di kabupaten/kota tetap berjalan paralel dengan proses seleksi. Lidartawan memastikan bahwa tahapan Pemilu sudah berjalan optimal. Terbukti, KPU di kabupaten/kota sudah hampir 100 persen menyelesaikan verifikasi administrasi pencalonan.
"Kami selalu virtual meeting untuk memastikan kerja-kerja teman-teman KPU di kabupaten/kota tidak ada yang terbengkalai. Itulah ujiannya, menjadi penyelenggara dan mengambil jalan ini (ikut seleksi)," imbuh Lidartawan.
Di lain sisi, masing-masing Juru Bicara dua kelompok Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten/Kota mengaku bakal mengawal proses seleksi sesuai tata tertib dan arahan bimbingan teknis (bimtek) dari KPU RI. Salah satu di antaranya adalah membuka ruang setara untuk petahana dan pendatang baru.
Termasuk pula memastikan komposisi Anggota KPU itu seimbang diisi oleh petahana pendatang baru. Namun demikian, prioritas utama Timsel tetap pada memastikan 10 nama yang diajukan ke KPU RI adalah sosok-sosok yang paten terhadap kriteria yang diperlukan selaku penyelenggara pemilu.
"Sesuai arahan dari KPU RI saat bimtek, (regenerasi) agar berkesinambungan. Sehingga memang ada sosok Anggota KPU lama yang harus ada di sana (komposisi komisioner). Sehingga dia bisa mengimbaskan ilmunya kepada yang lain," jelas Nyoman Sudimahayasa Juru Bicara Timsel Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah Bali I kepada NusaBali.com.
Juru Bicara dari Timsel Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk Badung, Tabanan, Buleleng, dan Jembrana ini menambahkan, kriteria dan proses seleksilah yang bakal menentukan sosok-sosok pengisi kursi komisioner KPU. Pihaknya tidak akan berfokus apakah itu peserta seleksi petahana atau pun pendatang baru namun kompetensi dan kelaikannya.
Hal senada juga diutarakan I Ketut Jaya, Juru Bicara Timsel Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah Bali II untuk Denpasar, Karangasem, Bangli, dan Gianyar. Jaya meminta tidak perlu mempertanyakan kompetensi pendatang baru apabila ada yang terpilih mengisi kursi komisioner di tahun Pemilu yang kompleks.
"Kami tidak mempermasalahkan itu. Sepanjang memenuhi syarat dan kriteria penilaian mengapa tidak. Karena baik petahana dan pendatang baru sistem penilaiannya sama," tutur Jaya kepada NusaBali.com.
Menurut Jaya, kalau pun pendatang baru minim pengalaman internal, mereka memiliki pengalaman sebagai pemantau Pemilu. Di mana, mereka juga mengetahui tahapan dan proses yang dilakukan oleh 'orang-orang dalam' KPU. Untuk itu, tidak ada keraguan apabila nanti ada pendatang baru menggeser petahana.
Tahapan Pemilu sudah berjalan dan akan sedang berlangsung ke tahapan selanjutnya ketika komposisi komisioner anyar resmi bertugas. Oleh karena itu, pengisi kursi Anggota KPU nanti seharusnya sudah tidak berbicara lagi soal belajar maupun menambah pengalaman. Melainkan, komisioner yang siap berlari begitu mereka dilantik. *rat
Di samping itu, kompleksitas Pemilu 2024 begitu tinggi sepanjang sejarah bangsa. Tuntutan akan penggawa KPU yang berpengalaman dan siap bekerja sangat diperlukan. Meski demikian, proses seleksi dituntut berimbang dengan membuka peluang yang sama bagi peserta seleksi dari petahana dan pendatang baru.
Menanggapi sorotan ini, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan, proses seleksi tidak akan membuyarkan tahapan Pemilu. Sebagai petahana yang juga tengah mengikuti penjaringan untuk periode kedua, Lidartawan menganggap peluang dan tugas negara di saat bersamaan ini sebagai sebuah tantangan.
"Kami yang sedang menjabat ini ikut seleksi memang lebih berat tapi tidak jadi alasan atau pembenaran (bahwa) kami tidak (bisa) melakukan yang terbaik," kata Lidartawan di sela jumpa pers sosialisasi pendaftaran seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Denpasar, Senin (12/6/2023) siang.
Lanjut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli, kerja-kerja Anggota KPU Provinsi Bali dan di kabupaten/kota tetap berjalan paralel dengan proses seleksi. Lidartawan memastikan bahwa tahapan Pemilu sudah berjalan optimal. Terbukti, KPU di kabupaten/kota sudah hampir 100 persen menyelesaikan verifikasi administrasi pencalonan.
"Kami selalu virtual meeting untuk memastikan kerja-kerja teman-teman KPU di kabupaten/kota tidak ada yang terbengkalai. Itulah ujiannya, menjadi penyelenggara dan mengambil jalan ini (ikut seleksi)," imbuh Lidartawan.
Di lain sisi, masing-masing Juru Bicara dua kelompok Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten/Kota mengaku bakal mengawal proses seleksi sesuai tata tertib dan arahan bimbingan teknis (bimtek) dari KPU RI. Salah satu di antaranya adalah membuka ruang setara untuk petahana dan pendatang baru.
Termasuk pula memastikan komposisi Anggota KPU itu seimbang diisi oleh petahana pendatang baru. Namun demikian, prioritas utama Timsel tetap pada memastikan 10 nama yang diajukan ke KPU RI adalah sosok-sosok yang paten terhadap kriteria yang diperlukan selaku penyelenggara pemilu.
"Sesuai arahan dari KPU RI saat bimtek, (regenerasi) agar berkesinambungan. Sehingga memang ada sosok Anggota KPU lama yang harus ada di sana (komposisi komisioner). Sehingga dia bisa mengimbaskan ilmunya kepada yang lain," jelas Nyoman Sudimahayasa Juru Bicara Timsel Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah Bali I kepada NusaBali.com.
Juru Bicara dari Timsel Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk Badung, Tabanan, Buleleng, dan Jembrana ini menambahkan, kriteria dan proses seleksilah yang bakal menentukan sosok-sosok pengisi kursi komisioner KPU. Pihaknya tidak akan berfokus apakah itu peserta seleksi petahana atau pun pendatang baru namun kompetensi dan kelaikannya.
Hal senada juga diutarakan I Ketut Jaya, Juru Bicara Timsel Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah Bali II untuk Denpasar, Karangasem, Bangli, dan Gianyar. Jaya meminta tidak perlu mempertanyakan kompetensi pendatang baru apabila ada yang terpilih mengisi kursi komisioner di tahun Pemilu yang kompleks.
"Kami tidak mempermasalahkan itu. Sepanjang memenuhi syarat dan kriteria penilaian mengapa tidak. Karena baik petahana dan pendatang baru sistem penilaiannya sama," tutur Jaya kepada NusaBali.com.
Menurut Jaya, kalau pun pendatang baru minim pengalaman internal, mereka memiliki pengalaman sebagai pemantau Pemilu. Di mana, mereka juga mengetahui tahapan dan proses yang dilakukan oleh 'orang-orang dalam' KPU. Untuk itu, tidak ada keraguan apabila nanti ada pendatang baru menggeser petahana.
Tahapan Pemilu sudah berjalan dan akan sedang berlangsung ke tahapan selanjutnya ketika komposisi komisioner anyar resmi bertugas. Oleh karena itu, pengisi kursi Anggota KPU nanti seharusnya sudah tidak berbicara lagi soal belajar maupun menambah pengalaman. Melainkan, komisioner yang siap berlari begitu mereka dilantik. *rat
1
Komentar