Satgas Cegah WNA Onar Belum Rampung
Satgas
Pemkab Tabanan
Warga Negara Asing
Turis Berulah
Surat Edaran Gubernur Bali
Nomor 4 Tahun 2023
Komang Gede Sanjaya
TABANAN, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Tabanan masih merancang pembentukan satuan tugas (Satgas) mencegah warga negara asing (WNA) berbuat onar di wilayah tersebut.
Namun Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya meminta desa adat dan desa dinas ikut memperkuat SE (Surat Edaran) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama di Bali.
Bupati Sanjaya menegaskan meskipun satgas masih dirancang, secara zoom meeting sudah melaksanakan koordinasi bersama desa dinas dan desa adat untuk sama-sama mengamankan ketertiban Tabanan dari WNA yang nakal.
Pada kesempatan itu, kata Bupati Sanjaya, dirinya meminta desa dinas dan desa adat ikut mengamankan SE Gubernur Nomor 4 tersebut. “Desa dinas ada perdes, desa adat ada awig-awig, bagaimana caranya agar bersinergi mengamankan SE itu,” tegas Bupati Sanjaya, Selasa (13/6).
Dia tak ingin dalam pembentukan satgas ini tidak bersinergi. Ketika desa dinas dan desa adat membuat satgas untuk mengamankan Tabanan dari WNA asing, harus bersinergi. “Tidak serta merta produk dari atas (SE dari Gubernur) langsung diberikan ke tingkat bawah. Namun kita juga ajak desa adat menjadi tulang punggung menjalankan tugas ini,” kata Bupati Sanjaya.
Untuk itu dalam pembentukan satgas ini akan dilakukan dengan maksimal. Bahkan direncanakan akan di-launching. “Kita juga akan bentuk, di masing-masing kecamatan dibentuk ketua satgas,” tegas Bupati Sanjaya.
Bupati Sanjaya menegaskan ketika Satgas ini dibentuk fungsinya adalah pengawasan. Sementara untuk penindakan itu wewenangnya adalah di Imigrasi.
“Kita jujur memang lemah dalam pengawasan, karena ada WNA yang tinggal di mana-mana. Jadi dengan adanya aturan ini pintu masuk diperketat,” tandas Bupati Sanjaya. 7 des
1
Komentar