Di Karangasem, Bangli, dan Klungkung, Serapan DAK Proyek Fisik Masih Rendah
Proyek Fisik
Proyek
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
KPPN
KPPN Amlapura
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Jika sampai batas waktu, syarat administrasi belum terpenuhi untuk mendapatkan transfer anggaran tahap II, maka anggaran bisa hangus.
AMLAPURA, NusaBali
KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Amlapura, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, menggelar evaluasi realisasi APBN hingga Mei 2023, untuk wilayah Bali Timur. Terungkap, serapan DAK (dana alokasi khusus) fisik masih rendah untuk Kabupaten Karangasem, Bangli, dan Klungkung.
Kepala KPPN Amlapura I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja mengakui serapan APBN masih rendah, terutama di Karangasem. Hal itu terungkap saat memimpin zoom meeting melibatkan 60 satuan kerja, di Aula KPPN, Jalan Cempaka, Amlapura, Selasa (13/6). Bagus Eddy memaparkan, DAK fisik untuk tiga kabupaten tersebut hingga akhir Mei 2023, yakni Karangasem 3,21 persen dari Rp 7,51 miliar. Klungkung hanya 17,93 persen dari Rp 104,58 miliar, dan Bangli 20,58 persen dari anggaran 145,73 miliar.
Bagus Eddy menambahkan, sebagian dana DAK fisik yang telah ditransfer untuk tahap I sebesar 25 persen dari total anggaran, tinggal menunggu realisasinya. Jika realisasi serapan anggaran tahap I lambat, maka akan mengganggu serapan tahap II. Jika sampai batas waktu, syarat administrasi belum terpenuhi untuk mendapatkan transfer anggaran tahap II, maka anggaran bisa hangus.
Jelasnya, batas akhir transfer tahap I, 21 Juli. Syaratnya agar ada peraturan daerah, laporan pertanggungjawaban tahun lalu, laporan sisa DAK fisik tahun 2022, kontrak telah ditandatangani OPD dan sebagainya. “Jadi realisasi DAK fisik di tiga kabupaten itu, hingga Mei 2023, 19 persen, atau Rp 48,99 miliar, dari alokasi pagu Rp 257,83 miliar,” jelas mantan Kepala KKPN Kupang 2019-2022.
Selama ini, Bagus Eddy, pihaknya telah memonitoring dan evaluasi menyasar tiga pemkab itu. Evaluasi dengan mendatangi BPKAD (Badan Perbendaharaan Keuangan dan Aset Daerah) dan melaksanakan FGD (focus group discussion). Tujuannya, agar serapan APBN tepat waktu.
“Secara umum kendalanya, pada di semester I serapan anggaran masih rendah, karena masih proses tender,” tambahnya. Khusus di Karangasem, kata Bagus Eddy, baru Dinas Kesehatan Karangasem yang menyerap anggaran bersumber dari APBN. Sedangkan yang lainnya masih proses tender.
Kepala BPKAD Karangasem I Wayan Ardika mengakui serapan DAK fisik masih rendah. “Kan masih proses tender, sehingga belum bisa amprah anggaran bersumber dari APBN,” jelasnya.
Kata dia, masih ada batas waktu penyerapan APBN tahap I dengan batas akhir 21 Juli. “Kami tengah mengupayakan, agar anggaran APBN tahap I tidak sampai hangus,” tambah mantan Sekwan DPRD Karangasem ini.7k16
1
Komentar