Bupati Bangli Apresiasi Perbekel/Lurah, Raih Anugerah Paralegal Justice Award 2023
BANGLI, NusaBali - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, mengapresiasi Anugerah Paralegal Justice Award 2023 yang diraih 6 perbekel dan 2 lurah di Bangli.
Anugrah ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala desa atau kelurahan yang berprestasi sebagai juru damai di desa.
Gelar tersebut diraih pada malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023, di Hotel Discovery Ancol Jakarta Utara, Kamis (1/6) lalu. Anugerah ini dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Anugerah ini diikuti oleh 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, selama 5 hari mulai di Discovery Hotel Ancol Jakarta Utara.
Adapun desa dan lurah di Bangli yang sukses mengikuti kegiatan ini dan mengharumkan nama Kabupaten Bangli, yakni I Gede Disi Perbekel Desa Siakin, I Wayan Tinggal Perbekel Desa Batur Utara, I Gusti Made Dwi Adnyana Putra Perbekel Sulahan, I Wayan Artawan Perbekel Penglumbaran, I Ketut Mudiarsa Perbekel Tembuku, I Putu Joantara Perkebel Peninjoan , I Gusti Ngurah Alit, Lurah Bebalang dan I Dewa Gede Purnama Putra, Lurah Kubu.
Pada Senin (12/6) para perbekel dan lurah tersebut beraudiensi dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Pada kesempatan tersebut Bupati Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, menyampaikan rasa terima kasih kepada perbekel dan lurah yang sudah mengharumkan nama Bangli Mudah-mudahan dengan dapat memotivasi para perbekel dan lurah untuk bisa berbuat untuk Kabupaten Bangli.
Pihaknya sangat mengapresiasi para Perbekel dan Lurah yang telah menunaikan salah satu kewajibannya untuk menimba ilmu menjadi paralegal. Yang mana nantinya akan sangat bermanfaat sekali bagi desanya dalam menjadikan desanya nyaman, aman, dan damai dengan menjadi serta menjadi juru damai. Sehingga segala perselisihan baik yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan.
"Ini akan meringankan beban instansi yang ada di atasnya. Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak akan perlu repot-repot menangani hal-hal kecil yang bisa didamaikan. Bahkan hal yang besarpun kalau sedari kecil sudah bisa didamaikan," katanya.@7esa
1
Komentar