Nakes PPPK Dituntut Peka Lingkungan
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 354 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkup Pemkab Buleleng telah dilantik Rabu (14/6) sore.
Di hari pertamanya bekerja dengan status baru Kamis (15/6), mereka dituntut peka terhadap kondisi dan masalah lingkungan.
Seluruh PPPK Nakes diwajibkan membuka telinga lebar-lebar untuk mendengar dan bereaksi cepat menangani isu-isu kesehatan. Terlebih di Buleleng sedang muncul kasus meningitis, rabies, demam berdarah yang memerlukan penanganan komprehensif.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjelaskan, bahwa ada perbedaan dalam pengangkatan jabatan fungsional setelah transformasi birokrasi dan reformasi birokrasi. Sebelumnya, PNS harus mengikuti pelatihan kompetensi dasar untuk menjadi jabatan fungsional. Kini dengan PPPK, sudah langsung menjadi jabatan fungsional.
Kemudahan itu diharapkan menjadikan kompetensi dari pejabat fungsional ini harus selalu berkualitas
Salah satu tugas utama pemerintah, kata Lihadnyana, adalah memberikan pelayanan publik. Menurutnya, ASN harus terukur kinerjanya, jangan sampai terjebak pada hal-hal yang bersifat rutinitas dan administratif.
“Mindset ASN harus melayani. Semua yang dilantik harus sanggup menjalankan program kesehatan di Kabupaten Buleleng,” tegas Pj Bupati yang merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali.
Lihadnyana menyebut pengangkatan PPPK nakes ini merupakan wujud komitmen Pemkab Buleleng dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesehatan. Pengangkatan PPPK nakes ini pun diharapkannya dapat memberikan sumbangsih untuk menurunkan angka stunting di Buleleng yang menjadi program nasional.
Sementara itu pengangkatan PPPK Nakes tahun 2022 lalu, Pemkab Buleleng mendapatkan kuota sebanyak 403 formasi. Mulai dari dokter umum, dokter spesialis, perawat, bidan, hingga tenaga kesehatan lainnya.
Hanya saja dari formasi yang terbuka sebanyak 48 formasi masih kosong, karena tidak ada pelamar atau peserta seleksi tidak lolos passing grade.
Mereka yang berkesempatan mengikuti seleksi PPPK ini adalah nakes di lingkup Pemkab Buleleng, baik di Puskesmas maupun rumah sakit daerah. Mereka telah masuk dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) yang langsung terkoneksi di data Kementerian Kesehatan RI. 7k23
1
Komentar