Calon Penumpang Bercanda Bom di Pesawat Dilepas
MANGUPURA, NusaBali - Calon penumpang pesawat Super Air Jet yang sebelumnya diamankan oleh petugas Avsec Bandara Ngurah Rai akhirnya dilepas. Dilepasnya pemuda bernama Ricky,23, itu karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya mengaku sebagai candaan semata.
Meski demikian, pemuda kelahiran 17 Desember 2000 ini diharuskan membuat surat pernyataan dan diperingati secara tegas untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono membenarkan bahwa calon penumpang yang bercanda bawa bom itu sudah dilepas oleh petugas PPNS Otban yang melakukan pemeriksaan.
Dilepaskannya pemuda asal Medan, Sumatera Utara itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Sehingga dilepas dan diperingati secara tegas atas candaan itu. Sebelum dilepas, pemuda tersebut juga diwajibkan membuat surat pernyataan.
"Memang sudah kita lepas. Dia dilepas kemarin (Kamis) pada pukul 18.00 Wita. Dia juga sudah buat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi aksinya," ujar Agustinus, Jumat (16/6). Co General Manager Angkasa Pura I, Ruly Artha menegaskan kalau tindakan dari pemuda tersebut mengganggu keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Pihaknya selaku pengelola bandara bersama stakeholder lainnya sangat serius melakukan penanganan terhadap ucapan dari calon penumpang itu.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh pihaknya mengamankan dan menginterogasi yang berangkutan. "Selain itu, kami tentunya berkoordinasi dengan maskapai untuk mengambil langkah selanjutnya," katanya. Atas ulah calon penumpang ini, Ruly Artha juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan gurauan bom di dalam bandara atau di dalam kawasan bandara.
Hal ini karena bisa dilakukan tindakan tegas. Langkah tersebut juga sudah tertuang di dalam Undang undang Nomor 1 tahun 2009 pasal 437 tercantum bahwasannya orang yang melakukan gurauan bom akan mendapatkan pidana paling lambat 1 tahun. "Untuk meningkatkan keamanan, kami serius untuk menindak tegas setiap gurauan soal bom," tegas Ruly.
Sebelumnya diberitakan, suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung mendadak heboh pada, Kamis (15/6). Pasalnya, seorang calon penumpang pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 787 mengaku membawa bom di dalam tasnya. Alhasil, penumpang yang diketahui bernama Ricky,23, itu langsung diamankan oleh Avsec untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 7 dar
1
Komentar