Kepesertaan BPJS Kesehatan di Bali Nyaris 100 Persen
MANGUPURA, NusaBali - Tingkat kepesertaan masyarakat Bali pada program BPJS Kesehatan terbilang sangat tinggi, yaitu telah mencapai 99,2 persen atau nyaris 100 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra pun mendorong BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar mampu memenuhi harapan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekda Dewa Indra saat menghadiri Pertemuan Manajemen Pengelola Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Wilayah Provinsi Bali yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Rain Forest Kuta, Jumat (16/6). “Karena capaian ini, Bali memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.
Menurut Sekda Dewa Indra, selain antusiasme masyarakat dalam kepesertaan mandiri, pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota juga memberi dukungan optimal dalam mendukung sharing pembiayaan bagi sejumlah kelompok penerima manfaat. Dia pun berharap tingginya tingkat kepesertaan ini harus bisa diimbangi dengan upaya peningkatan kualitas layanan. Pasalnya, hingga saat ini masih cukup banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kualitas layanan BPJS Kesehatan.
“Banyak yang masih dikeluhkan masyarakat dalam layanan BPJS, bahkan ada yang berkaitan dengan moral hazard (risiko yang timbul karena faktor manusia, Red),” ujarnya.
Jika tidak disikapi, dia khawatir hal ini akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan. Untuk itu, dia ingin ada upaya komprehensif dari hulu hingga hilir dalam tata laksana pelayanan BPJS Kesehatan. “Masyarakat sebagai penerima manfaat harus memperoleh layanan yang baik di setiap jenjang fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali Nusa Tenggara Elfaneti tak menampik saat ini banyak rumor yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan layanan di fasilitas kesehatan.
“Ada yang menyebut kalau pasien BPJS sulit memperoleh kamar, sementara untuk pasien umum lebih mudah. Keluhan lainnya adalah pembatasan waktu rawat inap bagi pasien BPJS. Hal-hal seperti ini harus kita sikapi,” katanya.
Keluhan masyarakat menjadi perhatian serius jajarannya dan pertemuan manajemen pengelola FKRTL Wilayah Provinsi Bali merupakan salah satu bukti komitmen BPJS dalam meningkatkan kualitas layanan. Untuk memotivasi faskes dalam peningkatan pelayanan, BPJS Kesehatan menggelar program Faskes Award 2023.
Dalam program ini, BPJS memberikan penghargaan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit (RS) yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Prinsipnya kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan setara bagi pasien BPJS,” tegasnya. 7 cr78
Komentar