Dewan Minta Pasien Tergigit Anjing Langsung Dapat VAR
SEMARAPURA, NusaBali - Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Kesehatan Klungkung, Dinas Pertanian, RSUD Klungkung, dan BPJS Kesehatan.
Rakor dipusatkan di gedung DPRD Klungkung, Senin (19/6). Rakor membahas tentang pencegahan rabies. Anggota dewan minta pasien tergigit anjing langsung dapat Vaksin Anti Rabies (VAR).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata mengatakan pasien rabies agar ditangani segera agar tidak menunggu sampai 10-14 hari. Kalau sudah terkena gigitan anjing segera dilayani untuk diberikan VAR. "Jangan menunggu anjingnya mati dulu karena ini menyangkut nyawa manusia," pinta Buda Parwata.
Politisi Hanura asal Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini meminta masyarakat jujur dalam penanganan rabies. Jika anjing peliharaan menggigit, apalagi menggigit orang lain agar segera melaporkan jika dalam masa observasi anjing itu mati. Begitupula korban gigitan anjing segera ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan. "Perlu kejujuran dalam penanganan rabies," tegasnya.
Kadis Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni mengatakan, Pemkab Klungkung sedang merancang Peraturan Bupati tentang pencegahan dan penanggulangan rabies yang dilanjutkan dengan Keputusan Bupati.
Langkah ini untuk pencegahan dan penanggulangan rabies dan menurunkan kasus rabies pada hewan dan manusia. Peraturan ini nantinya mengatur tentang pencegahan rabies, pengawasan pemeliharaan hewan penular rabies serta pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanggulangan rabies. “Untuk pasien yang digigit anjing sudah langsung diberikan VAR," ujar dr Swapatni. 7 wan
1
Komentar