Bupati Klungkung Resmi Menutup Pelatihan Paralegal di Desa Paksebali
Kolaborasi Mahasiswa Bina Desa Paksebali FH Unud dam Yayasan LBH Cakra Eka Sudarsana
SEMARAPURA, NusaBali.com - Sebagai bentuk kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana yang mengikuti program MBKM Bina Desa di Desa Paksebali berhasil menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023 di Kantor Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Pelatihan yang mengusung tema ‘Melatih Insan Paralegal sebagai Garda Terdepan dalam Mewujudkan Asas Persamaan di Depan Hukum bagi Masyarakat Desa’ ini diadakan sebagai bentuk pengabdian yang dapat diberikan oleh Mahasiswa Bina Desa Paksebali FH Unud kepada Desa Paksebali.
Pelatihan diadakan selama tiga hari pada tanggal 9, 16, dan 17 Juni 2023 dengan total peserta sejumlah 13 orang.
Pada hari terakhir, Sabtu (17/6/2023), kegiatan juga dihadiri oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. “Pelatihan ini telah berupaya mendidik dan memberikan pengetahuan serta pemahaman mengenai hukum terhadap masyarakat di Desa Paksebali,” puji Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga memberikan pesan kepada seluruh peserta Pelatihan Paralegal Desa Paksebali yang menjadi juru damai agar meningkatkan public speaking terutama bahasa-bahasa hukum, serta menjaga tutur bicara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dari Universitas Udayana yang sudah mengadakan kegiatan pelatihan ini, kegiatan ini tidak kelihatan barang atau bendanya, tetapi pelatihan ini memiliki nilai yang sangat mahal karena setiap hari kita bersentuhan dengan hukum dan sering kali terjadi permasalahan-permasalahan hukum di lingkungan kita,” ungkap Bupati Suwirta sekaligus menutup kegiatan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023.
Pelatihan selama tiga hari diisi oleh pemateri-pemateri yang merupakan Penyuluh dan Praktisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES) dengan materi-materi yang tentunya sudah mengacu dan berpedoman pada Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Paralegal Nomor PHN-53.HN.04.03 Tahun 2021.
Sebelumnya mahasiswa Bina Desa Paksebali FH Unud telah melakukan pengolahan data, audiensi, serta berkoordinasi dengan Perbekel Desa Paksebali, dan menemukan permasalahan-permasalahan yang masih kerap terjadi di lingkungan masyarakat Desa Paksebali seperti kasus narkotika, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sengketa tanah, tindak pidana ringan, perkawinan anak di bawah umur, dan perceraian.
Hal inilah yang memicu pemikiran dan inisiatif dari mahasiswa Bina Desa Paksebali FH Unud untuk melaksanakan Pembentukan dan Pelatihan Paralegal sebagai program kerja kedua sekaligus program kerja utama dari kegiatan MBKM Bina Desa Paksebali FH Unud tahun 2023.
Paralegal memiliki peranan penting dalam membantu masyarakat yang memiliki permasalahan dengan hukum.
Paralegal hadir untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat serta membantu mencari jalan keluar bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum, sehingga diharapkan dengan hadirnya Paralegal di lingkungan desa, asas persamaan di depan hukum atau equality before the law dan akses keadilan bagi seluruh masyarakat desa dapat tersebar secara merata.
“Pelatihan paralegal ini bukan suatu yang mudah bagi kumpulan dari beberapa mahasiswa yang sebenarnya kami pun mengakui bahwa kapasitas kami belum sepenuhnya bisa untuk mengambil tanggung jawab ini. Namun banyaknya keringat dan pikiran yang sudah kami curahkan untuk kegiatan ini, membuat kami sadar bahwa kami sudah mampu untuk melampaui batas kemampuan kami masing-masing,” ungkap Dwika Mahotama, Ketua Bina Desa Paksebali FH Unud.
Ia juga mengungkapkan harapan agar seluruh peserta dapat memberikan pengetahuan hukum dan kebermanfaatan yang lebih bagi masyarakat Desa Paksebali lainnya serta dapat menjadi garda terdepan jika ada permasalahan dan dapat menegakkan keadilan bagi masyarakat Desa Paksebali.
Ketua Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Ida Bagus Made Tilem SH MH CLA.dalam sambutannya juga memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana yang telah bekerja sama dan berinisiatif dalam menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Paralegal di Desa Paksebali ini.
“Semoga kegiatan pelatihan ini dapat terus berlanjut dan dilaksanakan di desa-desa yang ada di Kabupaten Klungkung,” harapnya.
Setelah menutup kegiatan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023, Bupati Klungkung juga turut menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, dan Desa Paksebali sebagai bentuk apresiasi dan atensinya dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali 2023. *
Komentar