Dua Anggota Ormas Terjaring OTT
Dua anggota Ormas Baladika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Tabanan.
TABANAN, NusaBali
Kedua anggota ormas itu yakni I Ketut Me, 41, dan I Wayan Su, 23, tertangkap tangan saat melakukan pungutan terhadap pedagang kaki lima di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (17/6) malam. Dari tangan pelaku, Tim Saber Pungli Polres Tabanan mengamankan barang bukti uang tunai Rp 310 ribu, 1 unit sepeda motor, 2 buah HP, dan 1 buku catatan pungutan.
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengatakan, anggota menerima informasi dari pedagang lalapan bahwa ada dua anggota ormas Baladika Bali melakukan pungutan di sepanjang jalur Desa Kediri. Berdasarkan informasi via SMS itu, anggota melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.15 Wita, anggota menemukan dua anggota sedang melakukan pungutan. Setelah ditanya mereka mengaku dari anggota ormas bernama I Ketut Me dan I Wayan Su. “Kedua orang tersebut dan barang bukti kami amankan ke Polres Tabanan,” terang AKBP Marsdianto, Minggu (18/6).
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, mereka memungut uang kepada para pedagang kaki lima dengan alasan kemanan. Uang pungutan itu akan disetorkan kepada Korlap. Apapun alasannya, dua anggota ormas ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terpisah, Ketua DPC Baladika Tabanan, Wayan Gindera mengaku tidak tahu ada anggota Baladika dari salah satu korlap di Tabanan diamankan polisi karena ngecuk pedagang kaki lima.
Selaku Ketua DPC Baladika, Gindera yang mantan Bendesa Adat Nyitdah dan mantan Wakil Ketua DPRD Tabanan ini juga tak pernah perintahkan anggotanya ngecuk pedagang untuk uang keamanan. “Kami tidak pernah memerintahkan seperti itu apalagi menerima uang pungutan,” tegas Gindera per telepon. Ditambahkan, jika terbukti sebagai anggota Baladika, ia akan merapatkan dengan pengurus untuk berikan sanksi kepada anggota nakal.
OTT terhadap anggota ormas ini merupakan kasus yang keempat kalinya di wilayah hukum Polres Tabanan. Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Tabanan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap juru parkir, I Made Suasa, 53, di Terminal Pesiapan, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Senin (6/3) malam. Tim Saber Pungli mengamankan barang bukti uang tunai Rp 95 ribu dari tangan pelaku. Uang sebanyak itu bersumber dari para sopir truk yang dimintai retribusi parkir tanpa diberikan karcis. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tabanan.
Berikutnya, pada tanggal 9 Februari 2017, Tim Saber Pungli Polres Tabanan menangkap juru parkir, I Made Budiarsa, yang bertugas di areal parkir Pasar Transit Tabanan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp 450.000, 1 bendel karcis roda 4, 1 bendel karcis roda 2, dan 5 lembar sobekan karcis roda 4. Modus operandinya, pelaku melakukan mark up harga karcis kepada para sopir.
Sementara pada 13 Februari 2017, anggota mengamankan I Gede Komang Suryantha yang melakukan pungli di Pasar Senggol, Jalan Gajah Mada, Desa Delod Peken, Tabanan. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 1.161.000. Modus operandinya juga mark up harga karcis. *k21
Kedua anggota ormas itu yakni I Ketut Me, 41, dan I Wayan Su, 23, tertangkap tangan saat melakukan pungutan terhadap pedagang kaki lima di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (17/6) malam. Dari tangan pelaku, Tim Saber Pungli Polres Tabanan mengamankan barang bukti uang tunai Rp 310 ribu, 1 unit sepeda motor, 2 buah HP, dan 1 buku catatan pungutan.
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengatakan, anggota menerima informasi dari pedagang lalapan bahwa ada dua anggota ormas Baladika Bali melakukan pungutan di sepanjang jalur Desa Kediri. Berdasarkan informasi via SMS itu, anggota melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.15 Wita, anggota menemukan dua anggota sedang melakukan pungutan. Setelah ditanya mereka mengaku dari anggota ormas bernama I Ketut Me dan I Wayan Su. “Kedua orang tersebut dan barang bukti kami amankan ke Polres Tabanan,” terang AKBP Marsdianto, Minggu (18/6).
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, mereka memungut uang kepada para pedagang kaki lima dengan alasan kemanan. Uang pungutan itu akan disetorkan kepada Korlap. Apapun alasannya, dua anggota ormas ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terpisah, Ketua DPC Baladika Tabanan, Wayan Gindera mengaku tidak tahu ada anggota Baladika dari salah satu korlap di Tabanan diamankan polisi karena ngecuk pedagang kaki lima.
Selaku Ketua DPC Baladika, Gindera yang mantan Bendesa Adat Nyitdah dan mantan Wakil Ketua DPRD Tabanan ini juga tak pernah perintahkan anggotanya ngecuk pedagang untuk uang keamanan. “Kami tidak pernah memerintahkan seperti itu apalagi menerima uang pungutan,” tegas Gindera per telepon. Ditambahkan, jika terbukti sebagai anggota Baladika, ia akan merapatkan dengan pengurus untuk berikan sanksi kepada anggota nakal.
OTT terhadap anggota ormas ini merupakan kasus yang keempat kalinya di wilayah hukum Polres Tabanan. Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Tabanan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap juru parkir, I Made Suasa, 53, di Terminal Pesiapan, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Senin (6/3) malam. Tim Saber Pungli mengamankan barang bukti uang tunai Rp 95 ribu dari tangan pelaku. Uang sebanyak itu bersumber dari para sopir truk yang dimintai retribusi parkir tanpa diberikan karcis. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tabanan.
Berikutnya, pada tanggal 9 Februari 2017, Tim Saber Pungli Polres Tabanan menangkap juru parkir, I Made Budiarsa, yang bertugas di areal parkir Pasar Transit Tabanan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp 450.000, 1 bendel karcis roda 4, 1 bendel karcis roda 2, dan 5 lembar sobekan karcis roda 4. Modus operandinya, pelaku melakukan mark up harga karcis kepada para sopir.
Sementara pada 13 Februari 2017, anggota mengamankan I Gede Komang Suryantha yang melakukan pungli di Pasar Senggol, Jalan Gajah Mada, Desa Delod Peken, Tabanan. Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 1.161.000. Modus operandinya juga mark up harga karcis. *k21
Komentar