Satu Subak di Tabanan Hilang, di Denpasar 1 Subak Tidak Aktif
TABANAN, NusaBali - Dampak dari alih fungsi lahan, satu subak di Kabupaten Tabanan hilang. Dari data selama empat tahun terakhir (2020–2023) subak yang hilang tersebut adalah Subak Banjar Anyar di Kecamatan Kediri dengan luasan 11 hektare. Sementara di Kota Denpasar, Subak Peraupan Timur, Denpasar Utara tidak aktif.
Subak Banjar Anyar hilang tahun 2020 karena alih fungsi lahan menjadi perumahan di lokasi tersebut tak terbendung. Untuk menekan alih fungsi lahan yang semakin marak, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemprov Bali pun sudah menggelontor sejumlah bantuan untuk pelestarian subak.
Data dari Dinas Kebudayaan Tabanan, subak di Tabanan terbagi menjadi dua, yakni, subak basah dan subak abian (tegalan). Subak basah ada sebanyak 233 titik, sedangkan subak abian terdapat 183 titik menyebar di sejumlah kecamatan.
Kabid Persubakan Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan I Gede Bogorada, mengatakan satu subak yang hilang tersebut berada di Kecamatan Kediri. Dari data subak dinyatakan hilang karena di lokasi tersebut terjadi alih fungsi lahan yang awalnya pertanian menjadi perumahan. “Karena sudah hilang, Subak Banjar Anyar ini sudah tidak dialokasikan kembali untuk mendapat anggaran setiap tahun untuk pelestarian subak,” kata Bogorada.
Dan sejalan dengan itu, menurut Bogorada, mengenai pangempon Pura Subak Banjar Anyar sudah diserahkan ke pihak adat. “Status Subak Banjar Anyar yang sudah hilang ini sudah disampaikan resmi melalui surat ke Dinas Kebudayaan.
Disebutkan selain adanya subak hilang, di Tabanan juga tercatat subak yang berubah status. Yakni Subak Kendal Galiukir, Kecamatan Pupuan seluas 55 ha yang awalnya berstatus subak basah menjadi subak abian. Perubahan status ini karena kesulitan pengairan yang mengakibatkan penanaman padi tidak maksimal. “Jadinya anggota subak menanam jenis tanaman lain selain padi,” ucap Bogorada.
Dengan kondisi itu, untuk menjaga atau melestarikan subak, Pemkab Tabanan dan Pemprov Bali mengalokasikan sejumlah anggaran rutin setiap tahunnya. Dari kabupaten besaran anggaran mencapai Rp 512 juta di 2023 atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 lalu yang hanya dialokasikan sebesar Rp 459 juta. Dana tersebut diperuntukkan untuk upacara Pengaci Pura Penyiwian Subak di 62 lokasi pura subak.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Bali membantu dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang nilainya masing-masing subak mendapat Rp 10 juta pada tahun ini. “Dana tersebut dialokasikan, di antaranya untuk bidang parahyangan, pawongan, dan palemahan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing subak,” tandas Bogarada.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kota Denpasar mencatat ada 42 subak di Kota Denpasar. Satu subak sudah tidak memiliki luas lahan yaitu Subak Peraupan Timur, Denpasar Utara.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan Ida Ayu Sukerniati, mengatakan meski ada subak yang sudah tidak memiliki lahan pertanian, namun keberadaan Pura Subak masih tetap eksis. “Terkait dengan luas lahan pertanian di Kota Denpasar, hingga akhir 2022 tercatat masih 1.871 hektare,” kata Agung Bayu.
Sebarannya yaitu, Kecamatan Denpasar Barat 195 ha, Kecamatan Denpasar Selatan 535 ha, Kecamatan Denpasar Timur seluas 562 ha, dan Kecamatan Denpasar Utara seluas 579 ha. Dinas Pertanian mencatat sejak tahun 2017 hingga 2022 terjadi penyusutan lahan pertanian hingga 538 ha.
Tahun 2017, luas lahan pertanian di Kota Denpasar 2.409 ha, menjadi 2.170 ha pada 2018. Kemudian menyusut kembali menjadi 1.958 ha pada 2019. Sementara pada 2020 tak terjadi penyusutan karena pandemi Covid-19.
“Tahun 2021 lahan pertanian kembali menyusut menjadi 1.915 hektare dan pada tahun 2022 lahan pertanian di Kota Denpasar tersisa 1.871 hektare,” imbuh Agung Bayu.
Agung Bayu mengakui, lahan pertanian termasuk sawah di Kota Denpasar terus mengalami penyusutan dikarenakan lahan tersebut milik pribadi yang alih fungsi lahan sulit ditekan. Namun dari jumlah luasan yang masih tersisa, 900 ha lebih sudah ditetapkan menjadi lahan sawah abadi yang menjadi salah satu upaya untuk menekan alih fungsi lahan. 7 des, mis
1
Komentar