nusabali

Polisi Tangkap Sopir Pemalak yang Viral

  • www.nusabali.com-polisi-tangkap-sopir-pemalak-yang-viral

Pelaku memaksa korban yang akan cek out untuk naik taksi Padang Linjong. Karena menolak, pelaku lalu mengancam korban dan meminta sejumlah uang kepada korban.

DENPASAR, NusaBali
Salah seorang oknum sopir yang tergabung di Padang Linjong Transport diketahui bernama Kadek Eka Putra, 40 diringkus aparat Polres Badung, Selasa (20/6). Penangkapan terhadap pria asal Desa Sastra, Kecamatan Kintamani, Bangli itu beberapa jam setelah videonya memalak penumpang taksi online viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dikonfirmasi, Rabu (21/6) mengungkapkan pemalakan tersebut dilakukan Kadek Eka di depan Restoran Copen Agen, Jalan Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku memaksa turun penumpang taksi online asal Singapura, Calysta T Ng.

Pelaku Kadek Eka memaksa korban untuk turun dari mobil taksi online yang ditumpanginya menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pelaku memaksat korban untuk turun karena di daerah tersebut semua orang harus naik taksi Padang Linjong Transport. Permintaan bernada paksa itu ditolak korban karena harganya mahal yakni Rp 270.000. 

"Sekitar pukul 09.50 Wita korban check out dari Villa Kanoloft Padang Linjong. Staf vila Pos Transportasi Padang Linjong untuk memberitahu ada tamu yang keluar. Lalu pelaku tawar harga Rp 270.000 menuju Bandara. Merasa terlalu mahal, korban tidak mau dan memesan taksi online yang lebih murah," ungkap Kombes Satake Bayu.

Tak lama kemudian datang mobil taksi online yang dipesan korban. Pelaku Kadek Eka meminta sopir online itu untuk tidak mengambil penumpang di sana. Meski demikian korban tetap naik ke dalam mobil taksi yang telah dipannya itu. Akibatnya terjadilah cekcok antara pelaku dengan korban.
Pelaku memaksa korban untuk turun. 

Sebaliknya korban tidak mau turun dan mau naik taksi online. Korban sempat menawarkan uang Rp 100.000 kepada pelak, namun ditolak. Pelaku minta Rp 150.000 dan membiarkan korban naik taksi online. Pelaku tak sadar pada saat itu korban rekam video dan selanjutnya diviralkan di media sosial.

"Pelaku mengancam kalau tidak mau korban diajak ke kantor desa setempat. Setelah itu mengambil uang Rp 100.000 dari korban lalu kembali ke pangkalannya. Tak lama kemudian video pemalakan itu viral di media sosial," lanjut Kombes Satake Bayu.

Menemukan video viral itu aparat Polres Badung langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pelaku yang berada di sekitar Padang Linjong ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuta Utara sebelum akhirnya dikeler ke Mapolres Badung untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan pelaku Kadek Eka telah ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka melakukan pemalakan karena sejak pagi belum dapat penumpang. 

"Sejak pagi tersangka belum dapat penumpang. Korban dipaksa untuk naik mobilnya ke Bandara seharga Rp 270.000. Namun korban tidak mau. Karena tidak mau, korban diancam dibawa ke kantor desa setempat. Katanya di sana sudah ada kerja sama dengan desa. Sempat terjadi tawar-menawar hingga akhirnya tersangka mendapatkan uang Rp 100.000 dari korban," ungkap Kapolres. 

Setelah video pemalakan itu viral aparat Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan. Beberapa jam kemudian tersangka ditangkap. "Korban juga sudah kita hubungi lewat telepon namun korban sudah di Singapura. Korban mengakui benar dipalak oleh oknum sopir sesuai dengan video viral itu," lanjutnya. 

Selain meminta keterangan tersangka dan korban, polisi juga meminta keterangan pihak Desa Canggu. Pemerintah desa setempat mengaku tidak ada larangan taksi online beroperasi di sana. "Ada komunikasi lisan antara grup taksi dari tersangka dan pengusaha hotel dan vila di sana tetapi tidak dalam bentuk kerja sama," pungkasnya. 7 pol

Komentar