Menkumham Sosialisasikan Langsung ‘Do's and Don’ts’ kepada Wisman di Bali
MANGUPURA, NusaBali.com – Sebagai upaya tindakan tegas terhadap perilaku Warga Negara Asing (WNA) yang tidak baik selama berwisata di Bali, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly meninjau dan membagikan selebaran panduan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang (do's and don'ts) bagi warga negara asing (WNA) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sosialisasi yang dilakukan pada Kamis (22/6/2023) tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Panduan do's and don'ts bagi WNA itu disosialisasikan kepada seluruh WNA yang tiba di Bali secara digital melalui QR Code.
Tak hanya itu, petugas imigrasi juga memberikan selebaran flyer panduan do's and don'ts kepada WNA sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan selama berlibur di Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Yasonna mengungkapkan dengan adanya Do's and Don'ts, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kepada seluruh wisatawan mancanegara (wisman) yang datang dan berlibur ke Bali.
Ia juga mengingatkan kepada pelaku pariwisata, masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Bali untuk tetap mengedepankan keramahan dan menjaga kualitas layanan kepada wisatawan.
"Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini tentang WNA yang melakukan pelanggaran, maka untuk itu kami sudah mengambil langkah-langkah tegas dengan melakukan pendeportasian. Namun untuk mencegah pelanggaran dan mengingatkan mereka (WNA), melalui Surat Edaran Gubernur dan Imigrasi menyiapkan Do's and Don'ts,” ujar Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sesungguhnya telah direncanakan dengan matang dan telah dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Berbasis Budaya Bali.
"Ini semua adalah untuk menyelenggarakan pariwisata yang berbasis, budaya, berkualitas, dan bermartabat. Karena itu upaya untuk mewujudkan hal tersebut kami telah menerbitkan panduan Do's and Don'ts kepada wisatawan yang dibagikan pada saat pemeriksaan dokumen keimigrasian,” ujar Koster. *ris
Komentar