Dugaan Korupsi PNPM Kediri, Tabanan, Kejari Sita Uang Tunai Rp 1,9 Miliar
TABANAN, NusaBali - Kejaksaan Negari (Kejari) Tabanan menyita uang tunai lembaran Rp 100.000 dengan jumlah total Rp 1.929.496.000, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Kediri, Tabanan.
Uang lembaran ini disita dari puluhan orang di lingkaran PNPM Harta Swadana Lestari. Modus penyelewengan dana ini bermacam-macam, namun secara gamblang baru akan diungkap pada tahap penyelidikan khusus nanti atau ketika tersangka telah ditetapkan.
Kepala Kejari Tabanan Ni Made Herawati, mengatakan penyitaan uang senilai Rp 1,9 miliar ini adalah proses penyelidikan tahap umum. Selain uang juga telah disita aset lainnya berupa 5 unit sepeda motor dengan nilai kerugian sekitar Rp 125 juta dan satu unit komputer.
“Total aset hingga uang yang disita mencapai Rp 2 miliar lebih,” kata Herawati saat rilis kasus didampingi Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata dan Kasi Pidsus Kejari Tabanan I Nengah Ardika, Kamis (22/6).
Menurut Herawati, penyitaan uang senilai Rp 1,9 miliar ini didapat dari puluhan orang di lingkungan PNPM Kecamatan Kediri. Dalam proses penyitaan ini ada yang mengembalikan secara sukarela, dan ada yang mengembalikan meskipun pengembaliannya sudah lewat waktu.
“PNPM Kecamatan Kediri ini bergerak memberikan bantuan ke kelompok orang yang tidak mampu atau memberikan pinjaman dengan bunga rendah, namun tidak disalurkan malah disalahgunakan,” ungkap Herawati.
Untuk itu karena masih di tahap penyelidikan umum, Kejari Tabanan terus melakukan pemulihan uang negara yang hilang, serta mengejar tersangka utamanya.
“Penetapan tersangka belum kita lakukan, karena masih menunggu tim audit kerugian dari Inspektorat Tabanan. Mudah-mudahan segera keluar,” tegas Herawati.
Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Tabanan Nengah Ardika, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk menuju ke tahap penyelidikan khusus atau tahap penetapan tersangka. Saat ini sudah ada 30 saksi yang diperiksa. Pemeriksaan terhadap 30 saksi sudah selesai, tinggal menunggu tim audit kerugian dari Inspetorat Tabanan. Lebih cepat lebih bagus,” ucap Ardika.
Sebelumnya, Tim Penyidik Pidana Khusus dibantu Tim Intelijen Kejari Tabanan menggeledah kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Swadana Harta Lestari di Kompleks Kantor Camat Kediri pada Selasa (4/4/2023). Dari penggeledahan itu tim mengamankan 370 dokumen dan menyita 5 kendaraan sepeda motor serta CPU beserta kelengkapannya.
Penggeledahan yang sudah dilakukan sejak Senin (3/4/2023) itu terkait dengan kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2020.
Adapun dokumen yang disita tersebut mulai surat keputusan pengurus, kwitansi, buku kas, laporan keuangan, laporan penggunaan dana operasional, proposal, dan lainnya. Kemudian 5 aset yang disita berupa sepeda motor dan CPU komputer kantor PNPM. Seluruh dokumen dan aset yang disita diambil dari Ketua BKK PNPM I Gusti Ngurah Alit Putra Tenaya. 7 des
Komentar