Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dilaporkan ke Polda Bali oleh 3 WNA
Kasus Dugaan Penggelapan dan Pemberian Keterangan Palsu
Penggelapan
Pencemaran Nama Baik
Puteri Indonesia Persahabatan
Fransisca Fannie Lauren Christie
The Double View Mansions Bali
Polda Bali
DENPASAR, NusaBali - Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fannie Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci yang merupakan warga negara Italia, dilaporkan ke Polda Bali oleh tiga pebisnis dari Inggris, Swiss, dan Italia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Kamis (22/6). Para pelapor merasa dirugikan dan merasa nama baik mereka sebagai pebisnis dirusak.
Keduanya dilaporkan dua laporan sekaligus. Pertama, dugaan tindak pidana penggelapan dilaporkan oleh Luca Simioni (pebisnis asal Swiss). Sementara satu laporan lainnya adalah atas dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik dilakukam oleh Barry Pullen (pebisnis asal Inggris) dan Carlo Karol Bonati (pebisnis asal Italia).
Kedua laporan itu merupakan buntut panjang dari bisnis apartemen The Double View Mansion (DVM) yang berlokasi di Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Dalam pembangunan apartemen DVM itu, Luca Simioni dan beberapa pebisnis lainnya adalah sebagai investor.
Setelah apartemen selesai dibangun, Lauren Christie sebagai direktur sekaligus pengelola dan suaminya Valerio Tocci menjual dua unit kepada Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati secara diam-diam. Keuntungan dari hasil penjualan yang dilakukan secara diam-diam itu tidak dibagikan kepada Luca Simioni dan lainnya selaku investor.
“Merasa dirugikan dengan tindakan itu, klien saya Luca Simioni sebagai salah satu investor membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan atas penjualan 2 unit apartemen DVM ke Polda Bali, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana. Kami lapor polisi untuk ada kepastian hukum,” kata Erdia Christina selaku penasihat hukum Luca Simioni.
Sedangkan laporan Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati dilakukan karena dalam proses penjualan dua unit apartemen itu, kedua pelapor diduga ditipu oleh terlapor. Dugaan penipuan itu terjadi sejak 2018.
Velerio Tocci menawarkan unit-unit apartemen DVM kepada Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati dengan status hak sewa selama 42 tahun yaitu hingga April 2061. Selain itu Valerio Tocci juga menjanjikan adanya keuntungan atas sewa unit-unit apartemen DVM milik mereka kepada orang-orang yang menginap di unit-unit tersebut.
Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati telah menandatangani Sale and Purchase of Right of Lease (SPRL) dengan PT Indo Bhali Makmurjaya di mana Fanni Lauren Christie sebagai direkturnya. Disebutkan harga unit apartemen DVM sebesar 220.000 dolar AS (Carlo Karol Bonati) dan 180.000 dolar AS (Barry Pullen). Namun Akta Pemindahan dan Penyerahan Hak Sewa yang dibuat oleh kantor notaris tercantum harga unit apartemen DVM sebesar Rp 500.000.000 dan bukan harga sebenarnya yang telah ditetapkan dalam SPRL dan bukti transfer uang.
Valerio Tocci juga memerintahkan kepada Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati untuk membayarkan unit Apartemen mereka sebesar 15 persen dari harga unit ke rekening PT Indo Bhali Makmurjaya di Indonesia, dan 85 persen ke rekening PT DVM Consulting MGT ke rekening Emirates Investment Bank P.J.S.C. di Dubai, Uni Emirat Arab.
“Atas adanya kejadian tersebut, Barry Pullen dan Carlo Karol Bonati melaporkan adanya dugaan tidak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana, serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik sebagaimana Pasal 266 ayat (1) KUHP di Polda Bali hari ini,” ucap Erdia Christina.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan memang benar ada laporan dimaksud.
“Benar, Polda telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terlapor FLC dan suaminya VT. Keduanya dilaporkan oleh Erdia Christina kuasa hukum dan korban Luca Simioni,” tulis Kombes Satake Bayu melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam.
Sementara pengacara terlapor, Togar Situmorang ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Telepon dan WA dari NusaBali tidak ada respons dari yang bersangkutan. 7 pol
Komentar