Narkotika Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan
TABANAN, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memusnahkan barang bukti (BB) perkara narkotika di halaman Kantor Kejari Tabanan pada Kamis (22/6). BB narkotika ini ditaksir mencapai nilai ratusan juta rupiah.
Dari data BB yang paling banyak dimusnahkan adalah jenis shabu sebanyak 324,23 gram, kemudian jenis ganja 13,42 gram, handphone 5 buah, salah satunya iPhone. Kemudian pakaian, alat hisap atau bong, timbangan digital, tas mini, dan perlengkapan lainnya.
Pemusnahan alat bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan Ni Made Herawati berupa shabu, ganja, pakaian yang dimusnahkan seluruhnya dengan cara dibakar, sedangkan seluruh handphone dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu.
Turut hadir dalam pemusnahan BB instansi terkait dari kalangan polisi, TNI, serta dari Pemkab Tabanan dihadiri Asisten II Setda Tabanan Anak Agung Dalem Trisna Ngurah.
Herawati menyebutkan pemusnahan BB ini dari total 30 perkara yang sudah inkrah kasus hukumnya. "Pemusnahan BB kurun waktu semester I dari Januari sampai Juni 2023. Sekarang perkara lebih banyak, namun BB menurun dibandingkan dengan pemusnahan BB tahun lalu. Walau begitu, penyalahgunaan narkotika masih banyak di Tabanan," jelasnya.
Dikatakan penyebab penyalahgunaan narkotika di Tabanan masih banyak karena ekonomi sudah pulih. Selain itu mereka (pelaku) masih banyak yang belum punya pekerjaan. "Jadi mau cari kerjaan gampang, mereka memilih ke penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Menurut dia pemusnahan BB ini adalah kegiatan rutin sebagai tahap akhir dari suatu penanganan perkara tindak pidana yang tentunya telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. "Semoga di tahun depan kasus penyalahgunaan narkotika bisa menurun," harap Herawati.
Dari data di Kejari Tabanan untuk tahun 2021 memang ada tren peningkatan perkara dari tahun sebelumnya. Jika tahun 2020, Januari-Desember ada 30 perkara, namun pada 2021 periode Januari-Oktober sudah tercatat 35 perkara. 7des
1
Komentar