Izin Lingkungan Beres, Perizinan Baru untuk Pengerukan Belum Diajukan BTID
DENPASAR, NusaBali.com - Proyek penataan Kura Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, dipastikan sudah memiliki izin lingkungan. Namun permohonan perizinan baru untuk pengerukan ataupun pengurugan di wilayah setempat, belum ada pengajuan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Teja soal proyek yang sedang digarap PT Bali Turtle Island Development (BTID) tersebut.
“Untuk pembangunan kawasan sudah punya izin lingkungan,” ungkap Made Teja melalui pesan singkat kepada awak media pada Selasa (20/6/2023).
Namun di luar itu, Made Teja mengaku belum mengetahuinya, termasuk dugaan pengerukan dan pengurugan laut yang diisukan telah disertifikatkan. “Pengerukan saya belum ada yang mengajukan (izin) yang baru,” kata Made Teja.
Secara terpisah, terkait kabar reklamasi yang dilakukan BTID, termasuk reklamasi perluasan lahan di Pelabuhan Benoa yang diduga akan mengajukan izin lokasi dumping baru untuk membuang material atau limbah ke tengah laut, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar banyak terkait itu, karena belum mengetahui kebenarannya,” ungkap Dharmadi, Rabu (21/6/2023).
Kendati demikian, pihaknya bakal menyikapi informasi tersebut, dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tuti Hadiputranto mengaku di KEK Kura Kura Bali akan dibangun sekolah internasional, hotel, kawasan kebugaran, hingga marina sebagai lokasi kapal bersandar.
Ia malah berharap pemerintah terus mendukung pembangunan di areal seluas 500 hektare dengan investasi mencapai Rp 104 triliun itu, sehingga sejalan dengan peta jalan Ekonomi Kerthi Bali.
"Kami terus mengundang para investor untuk melakukan penanaman modal di kawasan Kura Kura Bali, khususnya investasi yang berkelanjutan, baik pada sektor pendidikan, kesehatan dan kebugaran, dan tentu saja pada sektor pariwisata termasuk marina dan resort," katanya.
Sebaliknya akademisi Unud yang juga Koordinator Program Studi Doktor Pariwisata Fakultas Pariwisata Unud, Prof Dr Drs I Nyoman Sunarta MSi menuding kehadiran KEK BTID tidak menguntungkan untuk Bali, apalagi orang lokal Bali terutama desa adat tidak akan mendapatkan manfaat apapun.
“Saya pertanyakan investasi boleh besar, terus orang lokal dapat apa? Jangan jadikan Bali hanya objek saja. BTID itu harus hati-hati, saya lihat dia sudah membangun politik, BTID sudah berbeda sekarang tidak lagi berpikir MICE pariwisata Bali,” sorot mantan Dekan Fakultas Pariwisata Unud periode 2019-2022 ini.
1
Komentar