Bandara Ngurah Rai Dinilai Sukses Tangani Covid-19
MANGUPURA, NusaBali - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung dinilai sukses dalam penanganan pandemi Covid-19, baik dalam hal pencegahan dan penanggulangan.
Alhasil, salah satu bandara tersibuk di Indonesia ini pun diganjar penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (P2COVID) yang diraih oleh Bandara Ngurah Rai Bali juga diraih oleh Bandara Internasional Lombok. Selain itu, Bandara Ngurah Rai juga meraih Penghargaan Zero Accident Award bersama lima bandara lainnya, yakni Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Lombok, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Tak hanya itu, Bandara Ngurah Rai Juga meraih Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV/AIDS). Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, utamanya kepada stakeholder komunitas bandara atas peranan dan kontribusinya selama ini, ujar Direktur Operasi PT Angkasa Pura (AP) I Indah Preastuty.
Dikatakan, selain penghargaan tersebut tiga bandara yang dikelola AP I juga meraih Penghargaan Bendera Emas Sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dalam Penghargaan K3 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada Kamis (22/6) lalu.
Adapun tiga bandara itu masing-masing Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Internasional Lombok dengan penghargaan Kategori Lanjutan.
Penghargaan yang diterima bandara-bandara kami ini membuktikan tingginya komitmen perusahaan terhadap K3, kata Indah.
Dikatakan, sebagai pengelola bandara AP I senantiasa berkomitmen dalam penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap aktivitas di bandara, sehingga tiga bandara yang meraih penghargaan bergengsi bendera emas SMK3.
Masih menurut dia, implementasi prinsip K3 di bandara juga merupakan komitmen perusahaan terhadap pemenuhan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Penghargaan tersebut berhasil diraih setelah melaksanakan audit eksternal SMK3 dengan 166 kriteria sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Penghargaan bendera emas SMK3 yang diraih tiga bandara Angkasa Pura I tersebut sekaligus melengkapi capaian dalam penghargaan yang sama di tahun 2022 lalu, di mana tujuh bandara berhasil meraih bendera emas sertifikat SMK3, kata Indah. 7 dar
Komentar