Pesta Arak di Lapangan Puputan, Diamankan Petugas Gabungan
DENPASAR, NusaBali - Seorang pria berinisial SB, 39, diamankan Resmob Polsek Denpasar Barat karena kepemilikan senjata tajam berupa kerambit (menyerupai sabit, Red) saat pesta arak di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung (Lapangan Puputan Badung) pada Sabtu (24/6) malam.
Pria asal Jember, Jawa Timur, itu mengaku senjata itu dibuatnya sendiri untuk jaga diri. Meskipun beralasan demikian, dia tetap diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan dalam keterangan persnya, Minggu (25/6), mengungkapkan SB diamankan oleh tim gabungan yang terjadi dari Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar. Patroli ini sebagai bentuk pencegahan terhadap peristiwa yang tak diinginkan terjadi di lapangan yang banyak dikunjungi masyarakat.
Lapangan yang berada di depan Kantor Walikota Denpasar dan Rumah Jabatan Gubernur Bali itu seringkali dijadikan tempat pesta miras oleh para remaja. Bahkan tak jarang terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam. Meskipun sudah rutin gelar patroli gabungan, kemarin malam masih saja ada pemuda yang pesta miras di tempat tersebut.
Pelaku kita amankan karena memiliki senjata tajam, apalagi mereka ke sana untuk pesta miras. Di sana mereka duduk berkelompok. Pada saat kita sisir pengunjung, di dalam tas SB ditemukan senjata jenis kerambit, ungkap Kompol Agung Herawan.
Tim gabungan memberikan imbauan untuk sama-sama menjaga ketertiban. Kelompok pria yang pesta miras dipaksa untuk pulang ke rumah atau tempat tinggal masing-masing. Selain itu para pemabuk itu juga diperiksa dokumen identitas berupa KTP dan lainnya.
Patroli ini merupakan Operasi Cipta Kondisi yang rutin digelar Polsek Denpasar Barat setiap malam Minggu. Tujuannya untuk mencegah timbulnya potensi gangguan, seperti perkelahian antarpemuda akibat pengaruh alkohol setelah mengkonsumsi miras yang berakhir dengan insiden penusukan, serta kejahatan jalanan lainnya, ucap Kompol Agung Herawan. 7 pol
1
Komentar