Blanko STNK Masih Kosong
Wajib pajak yang belum mendapatkan STNK diberikan surat tanda pengganti STNK sementara sebagai bukti legal.
GIANYAR, NusaBali - Blanko STNK di Kabupaten Gianyar sejak beberapa minggu belakangan ini masih kosong. Pemilik kendaraan bermotor yang ganti STNK hanya mendapatkan kertas pengganti sementara. Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengaku masih menunggu material dari Polda Bali. “Informasinya, Polda juga masih menunggu blanko STNK dari Korlantas,” ujar AKP Bhayangkara, Senin (26/6).
AKP Bhayangkara mengaku kurang tahu penyebab nihilnya blanko STNK karena merupakan ranah Polda Bali. Dengan habisnya blanko STNK ini, masyarakat mengalami kendala, khususnya dalam penerbitan STNK baru dan perpanjangan 5 tahun. “Untuk yang perpanjangan 1 tahun hanya pengesahan saja, jadi kendalanya itu di penerbitan STNK baru dan perpanjangan 5 tahun,” jelas AKP Bhayangkara.
Solusinya, masyarakat yang belum mendapatkan STNK diberikan surat tanda pengganti STNK sementara sebagai bukti legal. “Kami juga sampaikan ke wajib pajak melalui Kanit Regident terkait kosongnya blanko STNK ini, termasuk kepada seluruh jajaran di lapangan,” ujar AKP Bhayangkara. 7 nvi
Komentar