Pelaku Tabrak Lari di Sanur Diringkus
Dadong yang Sedang Jalan Kaki Tewas di Tempat
Pelaku ditangkap di rumahnya di Gerogak, Buleleng, pada Sabtu (24/6). Sementara motornya diamankan di kosnya di Gelogor Carik, Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan dadong (nenek) berinisial GO, 65 saat menyeberang di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur tepatnya traffic light Taman Sari, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (15/6) sekitar pukul 06.15 Wita. Pelakunya berisinsial KDAP, 20 ditangkap di rumahnya di Gerogak, Buleleng, pada Sabtu (24/6).
Selain KDAP polisi juga barang bukti berupa sepeda motor NMax yang menabrak korban hingga meninggal dunia. Pelaku kini diamankan di Polresta Denpasar dan ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat Pasal 310 ayat 4 atau pasal 312 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan angkutan Jalan.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani dalam keterangan persnya, Senin (26/6) mengungkapkan kecelakaan yang menewaskan GO diduga akibat kelalaian tersangka saat berkendara. Selain itu tersangka meninggalkan korban begitu saja. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan polisi.
"Kejadiannya pada Kamis (15/6) pagi. Pada saat itu korban nyeberang jalan. Pada saat yang sama tersangka datang dari arah timur langsung belok kiri menuju ke arah selatan mengendari sepeda motor NMax dan menabrak korban. Tersangka pasa saat itu juga jatuh, tetapi dia memilih untuk pergi begitu saja ke klinik untuk berobat," beber Kompol Utariani.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin (19/6) keluarga korban buat laporan polisi ke Polresta Denpasar. Menerima laporan tersebut aparat Satlantas Polresta Denpasar mendatangi lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi dan klinik tempat korban dan pelaku melakukan perawatan usai kecelakaan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Gerogak, Buleleng. Sementara sepeda motornya kita amankan dari kosnya di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Sanur," lanjutnya.
Kepada penyidik tersangka KDAP mengaku tidak tahu kalau korban yang ditabraknya meninggal dunia. Setelah kejadian tabrakan tersangka mengaku fokus mengobati luka yang dialaminya. Tersangka tidak tahu kalau korban meninggal dunia. "Bagi masyarakat yang terlibat lakalantas mohon segera melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian agar dapat kami tangani dengan segera sehingga dan peristiwa dapat terungkap," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar