BNN RI Ungkap 6 Ton Shabu Dalam Dua Tahun Terakhir
Malam Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di GWK
Petrus Reinhard Golose
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali
BNN RI
Narkotika
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)
Garuda Wisnu Kencana
MANGUPURA, NusaBali - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mencatat selama dua tahun terakhir telah mengungkapkan tindak pidana narkotika dan mengamankan barang bukti mencapai 6,04 ton shabu.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 6,67 ton ganja, 294,6 ton ganja basah serta lahan ganja 131,4 hektar lahan ganja.
Selain itu, mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkotika Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose menjelaskan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking yang diperingati oleh dunia setiap tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa atau biasa disebut extraordinary crime yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.
"Peringatan HANI dilakukan sebagai momentum untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika," terang Golose saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di GWK, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Senin (26/6).
Diungkapkannya, pada momentum peringatan HANI tahun ini diusung oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) adalah People First : Stop Stigma and Descrimination, Strengthen Prevention. Adapun tujuan tema ini untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika serta memperkuat aksi pencegahan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di dunia.
Sementara itu, peringatan HANI di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Untuk peringatan di Indonesia ini sebagai momentum percepatan aksi perang melawan narkotika dengan mengusung tema Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar," tegas Golose.
Untuk itu, lanjut mantan Kapolda Bali ini, BNN RI terus mendorong sinergitas dalam implementasi rencana dan aksi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 - 2024, dengan menggelorakan War On Drugs, Speed Up Never Let Up! melalui empat strategi pendekatan, yaitu Soft Power, Hard Power, Smart Power, dan Cooperation. Selain itu, Kepala BNN RI bersama seluruh stakeholder mendeklarasikan War On Drugs sebagai seruan bersama dalam perang melawan narkotika.
"BNN RI berharap deklarasi War On Drugs yang diserukan secara lantang dan dengan penuh komitmen ini akan mendorong upaya percepatan aksi perang melawan narkotika untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," tegas Jendral bintang tiga ini.
Diuraikan Golose, melalui pendekatan hard power yang dilakukan pihaknya sejak tahun 2021 sampai 2023 ini, sudah mengungkap berbagai kasus di seluruh Indonesia dan mengamankan barang bukti. Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari Shabu sebanyak 6,04 ton, ganja sebanyak 6,67 ton, ganja basah 294,6 ton, lahan ganja seluas 131,4 hektar dan 464.900 butir ekstasi.Selain mengamankan barang bukti, BNN juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari pelaku tindak pidana narkotika. "Untuk TPPU itu ada 39 kasus dan 44 tersangka dengan nilai aset yang disita 187 miliar lebih," pungkasnya. 7 dar
1
Komentar