Semua Incumbent Masuk 10 Besar, Penentuan 5 Anggota KPU Bali Terpilih Berlanjut di Pusat
DENPASAR, NusaBali - Proses seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali periode 2023-2028 telah menghasilkan 10 nama yang akan mengisi lima kursi penyelenggara pemilu di Bali.
Dari 10 nama yang diumumkan Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Bali, lima di antaranya adalah incumbent (petahana) Komisioner KPU Bali 2018-2023.
Sekretaris Timsel Anggota KPU Bali, Dr Ni Wayan Widhiasthini SSos MSi menerangkan 10 nama calon Anggota KPU Bali merupakan proses akhir seleksi yang ditangani oleh Timsel. Selanjutnya, penentuan lima nama yang akan menjadi Anggota KPU Bali Periode 2023-2028 akan ditentukan KPU RI melalui fit and proper test.
"10 nama yang menjadi calon Anggota KPU Bali periode 2023-2028 merupakan akumulasi dari hasil tes kesehatan dari RSAD Denpasar dan tes wawancara mengenai materi kepemiluan, kepartaian, dan ketatanegaraan, termasuk klarifikasi masukan dan tanggapan dari masyarakat," ujar Widhiasthini saat dihubungi pada, Kamis (29/6) sore.
Timsel menjamin proses seleksi hingga menghasilkan 10 nama sudah berjalan transparan dan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan KPU RI. Di samping itu, mulai dari seleksi administrasi, kemudian tes tertulis dengan Computer Assisted Test (CAT) dan tes psikologi sudah dilakukan penyaringan bertahap. Nama-nama yang dihasilkan pada setiap tahapan pun sudah diumumkan kepada publik.
"Dari 27 nama kemudian diseleksi administratif menjadi 23 nama. Dilanjutkan tes tertulis melalui CAT dan tes psikologi dari institusi yang ditunjuk KPU RI (RSAD Denpasar) dan menghasilkan 20 nama. Berdasarkan tes kesehatan oleh RSAD Denpasar yang penilaiannya diunggah ke SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dan penilaian Timsel melalui tes wawancara, dihasilkanlah 10 nama-nama itu," beber Widhiasthini.
Kata mantan Komisioner KPU Bali periode 2013-2018 ini, rekomendasi dari RSAD Denpasar kemudian penilaian dari masing-masing anggota Timsel diakumulasi dan dielaborasi. Proses ini membuahkan 10 nama yang terdiri dari lima incumbent, empat wajah lama lembaga kepemiluan, dan satu tokoh kekomisian sesuai Berita Acara Timsel Nomor 69/TIMSELPROV-GEL.5-BA/04/51/2023 tertanggal 28 Juni 2023.
Lima incumbent yang masuk 10 besar, yakni Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dan anggotanya AA Gede Raka Nakula, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini. Kelimanya disusul tokoh-tokoh KPU tingkat kabupaten, yakni Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan anggotanya Luh Made Sunadi.
Selain dari incumbent KPU Bali dan KPU Tabanan, ada pula mantan Anggota KPU Bali periode 2008-2013 dan mantan Tenaga Ahli KPU RI Ketut Udi Prayudi. Ada juga dari incumbent anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, yakni Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia. Selain nama-nama dari dalam lembaga kepemiluan, terdapat satu nama berlatar belakang dunia kekomisian, yaitu I Nyoman Karta Widnyana, mantan Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Bali Periode 2017-2020.
Timsel Anggota KPU Bali menuturkan, memang sulit menghindari wajah lama masuk sebagai calon kuat komisioner. Sebab, di dalam juknis seleksi khususnya tes tertulis dan tes CAT berkaitan dengan kepemiluan, kepartaian, dan tata negara. Tokoh-tokoh yang sedang dan pernah berada di dalam lembaga kepemiluan dinilai sudah mumpuni dengan materi ini.
"Pada seleksi administrasi juga ada poin bagi mereka yang punya pengalaman kepemiluan. Kemudian, mempublikasikan karya tulis di bidang kepemiluan juga ada poinnya. Dengan mengawal proses seleksi sesuai juknis, kemunculan wajah-wajah lama itu memang sulit dihindari," imbuh Wakil Rektor Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar ini.
Lanjut akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undiknas, tugas Timsel untuk sementara sudah berakhir menyusul pelaporan 10 nama calon Anggota KPU Bali 2023-2028 secara daring melalui SIAKBA pada, Rabu (28/6) lalu. Widhiasthini mengaku tengah menunggu penjadwalan KPU RI terkait penyampaian laporan hardcopy dari proses seleksi Anggota KPU Bali. "Sementara ini, tugas kami sudah selesai tinggal menunggu KPU RI nanti menjadwalkan fit and proper test. Kami berharap nanti lahir komisioner yang berintegritas, memiliki etos kerja yang kuat untuk menghadapi Pemilu 2024," ujar Widhiasthini.
Sementara itu, peserta seleksi yang lolos 10 besar sekaligus Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa dirinya berharap bisa menuntaskan Pemilu 2024 hingga akhir sebagai penyelenggara pemilu. Mulai menjabat sejak tahun 2018, Lidartawan juga mengaku ingin terlibat menyukseskan pemilu yang belum pernah dia alami, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Bali 2024.
"Saya ingin menuntaskan Pemilu (2024) ini sampai selesai. Kemudian, saya belum pernah menjadi penyelenggara di Pilkada Provinsi Bali karena kan ditunda sampai 2024. Selain itu, Pemilu 2024 ini cukup rumit dan memerlukan perhatian ya seharusnya orang-orang yang sudah berpengalaman itulah mengabdi supaya pemilu bisa dipastikan berjalan lancar," ungkap Lidartawan kepada NusaBali.
Di lain sisi, Widhiasthini membeberkan tantangan komisioner terpilih di Pemilu 2024 yang mana disebut sebagai pemilu tanpa sekat. Lantaran, jeda antara pre-election (pra-pemilu), election (masa pemilu), dan post-election (pasca pemilu) itu tidak ada.
Widhiasthini menyebut ketiga roda Pemilu 2024 ini berjalan bersamaan.Anggota KPU Bali yang terpilih nanti diharapkan bisa bekerja cepat dan tepat sebab masa persiapan, pemilu, dan ekses pemilu dimulai secara beririsan. Di samping itu, KPU Bali didorong mengoptimalisasi teknologi yang ada.
Widhiasthini mengingatkan, keberadaan teknologi yang dirancang KPU RI harus diterapkan dan dikuasai hingga ke tingkat terbawah penyelenggara pemilu. Jangan sampai keberadaan teknologi itu mubazir lantaran SDM tidak siap. 7 ol1
Komentar