DPRD Bali Kirim Tiga Kandidat Pj Gubernur
Koster: Yang Penting Orangnya Paham dengan Bali
DPRD Bali
Pj Gubernur Bali
Wayan Koster
Dewa Made Indra
Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya
Ervan Maksum
Kemendagri
Untuk Pj Gubernur, Kemendagri minta sesuai aturan dan perundang-undangan adalah pejabat eselon I, DPRD Bali lalu melakukan kajian dan mencari nama-nama kandidat.
DENPASAR, NusaBali
Jabatan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Untuk itu, DPRD Bali menyiapkan tiga nama kandidat Penjabat (Pj) Gubernur Bali yang akan bertugas sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024 mendatang.
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama dikonfirmasi NusaBali, Kamis (29/6) sore mengatakan akan mengirimkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (3/7) mendatang. "Kita akan kirimkan tiga nama Senin pekan depan. Sudah ada daftarnya, nanti Sekwan akan membawa ke Jakarta," ujar Adi Wiryatama.
Adi Wiryatama mengaku, Kemendagri sebelumnya mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPRD Bali terkait dengan masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023. Sehingga kekosongan diisi dengan Pj Gubernur. Kata dia, untuk Pj Gubernur, permintaan Kemendagri sesuai dengan aturan dan perundang-undangan adalah Pejabat Eselon I. Dilanjutkan Adi Wiryatama, dari permintaan tersebut DPRD Bali melakukan kajian dan mencari nama-nama calon Pj Gubernur.
Sehingga ditetapkan tiga kandidat sebagai Pj untuk diajukan ke Mendagri. Mereka adalah Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini satu-satunya pejabat Eselon I di Bali. Kemudian nama berikutnya adalah Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya yang saat ini bertugas sebagai Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, serta Ervan Maksum, Pejabat Eselon I dengan jabatan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).
"Setelah kita kaji dan pertimbangkan ya itu tiga nama, yakni Dewa Indra, Mahendra Jaya dan Ervan Maksum," tegas Ketua Deperda DPD PDIP Bali ini.
"Senin pekan depan dibawa ke Jakarta, nanti yang memutuskan tetap Mendagri. Kami tinggal menunggu keputusan saja," imbuh Bupati Tabanan dua periode asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini.
Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster saat dikonfirmasi usai sidang paripurna DPRD Bali, Rabu (28/6) terkait dengan pengisian jabatan Pj Gubernur Bali mengatakan tidak masalah dengan tiga kandidat yang diusulkan ke Mendagri. Terpenting kata dia, Pj Gubernur Bali mengerti dan paham soal Bali. "Intinya, orangnya paham dengan Bali itu saja," tegas Ketua DPD PDIP Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Kata Koster, penunjukan Pj Gubernur Bali masih lama. Sehingga dirinya kini fokus menyelesaikan tugas-tugas bersama Wagub Cok Ace. "Masih lama penunjukan (Pj Gubernur, Red) kita fokus kerja," tegas Anggota Komisi X DPR RI tiga periode ini.
Terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan tahun 2023 ini ada 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya. 10 di antaranya pada September nanti, termasuk Gubernur Bali. Namun, hingga sekarang belum ada usulan nama-nama Pj Gubernur Bali. "Sampai saat ini, kami belum menerima usulan dari para pihak. Yang mengusulkan nama-nama Pj Gubernur adalah dari DPRD Provinsi dan kementerian/lembaga," ujar Benni saat dihubungi NusaBali, Rabu (28/6). DPRD Provinsi dapat mengajukan tiga nama. Begitu pula dengan kementerian/lembaga bisa mengusulkan tiga nama.
Pengusulan nama-nama calon Pj Gubernur, selambat-lambatnya 30 hari sebelum masa jabatan berakhir. Menurut Benni, jika usulan nama-nama telah diterima Kemendagri akan segera memproses sesuai mekanisme yang ada. Mereka akan membahasnya dari segi profil. Apakah kandidat yang diusulkan tersebut memenuhi syarat.
Syaratnya antara lain, calon Pj Gubernur harus pejabat pimpinan tinggi madya aktif struktural, pangkat minimal 4 C, memiliki pengalaman di pemerintahan dan selama dua tahun terakhir memiliki kinerja baik. Lalu dilihat pula aspek-aspek lain. Pembahasan mengenai itu, dilakukan oleh Kemendagri dengan mengundang eselon satu dari kementerian/lembaga terkait.
Mulai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Seskab), Kepolisian dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
"Nantinya, mereka akan membahasnya sehingga kelak muncul tiga nama yang akan dibawa ke sidang TPA (Tim Penilaian Akhir). Dalam sidang TPA dibahas secara mendalam dan intens. Lalu diputuskan siapa yang menjadi Pj Gubernur Bali," jelas Benni. Sidang TPA dipimpin presiden dan dihadiri wakil presiden, mendagri dan pimpinan kementerian/lembaga terkait.
Mengenai jadwal sidang TPA, presiden yang menentukan. Dua atau tiga hari sebelum masa jabatan gubernur berakhir akan diketahui siapa yang menempati posisi Pj Gubernur. Ketika disinggung DPRD Provinsi Bali akan segera mengirim nama-nama calon Pj Gubernur Bali yang akan mereka ajukan. Benni menyambut dengan baik, meski waktunya masih panjang. "Lebih cepat, lebih baik sehingga kami bisa melakukan profiling terhadap calon-calon yang diusulkan tersebut," papar Benni.
Dihubungi terkait namanya masuk dalam daftar usulan DPRD Bali untuk menjadi kandidat Pj Gubernur Bali, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya belum bersedia memberikan komentarnya. "Ampura, mohon maklum," ujar perwira tinggi polisi kelahiran Singaraja ini. Lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri dan kini menduduki posisi Staf Khusus Mendagri bidang Keamanan dan Hukum. Dalam kariernya di kepolisian, Mahendra Jaya sempat menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali (2016).
Sementara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum mengaku kaget namanya masuk menjadi salah satu bursa Pj Gubernur Bali. "Pertama, saya kaget atas informasi tersebut. Saya ucapkan terima kasih, nama saya diajukan. Namun, ini belum diajukan secara resmi oleh DPRD sehingga prosesnya masih panjang," ujar Ervan saat hubungi, Rabu (28/6). Terlebih keputusan Pj Gubernur Bali berada di tangan presiden.
Oleh karena itu, Ervan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada presiden cq Kemendagri. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Ervan siap ditugaskan di mana pun. Kemudian menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Nama Ervan masuk menjadi salah satu kandidat Pj Gubernur Bali tak terlepas dari kerjanya sebagai Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas. Di mana dengan posisi tersebut, dia turut merancang ekonomi Bali ke depan sehingga banyak berinteraksi dengan masyarakat, komunitas dan Pemprov Bali.
Bappenas bersama Pemprov merancang Ekonomi Kerthi Bali. Saat pandemi Covid-19 ekonomi Bali terpuruk dan minus, Bappenas dan Pemprov Bali mengambil langkah agar Bali tidak hanya bergantung dengan pariwisata saja. Untuk itu, pertanian perlu dihidupkan kembali dan kualitas turis tidak hanya mengejar jumlah, melainkan harus berkualitas.
"Kami merancang Bali ke depan untuk lebih kokoh. Dua tahun pandemi ini, kita rancang ulang. Bappenas, terutama saya sebagai Deputi Sarana dan Prasarana sering berinteraksi dengan masyarakat, komunitas dan pemerintah provinsi Bali untuk Bali ke depan sebaiknya bagaimana," terang Ervan. Bali ke depan tidak hanya menerapkan ekonomi hijau, tetapi juga ekonomi sirkular. Salah satunya penanganan sampah yang tidak hanya di buang begitu saja. Melainkan dapat diolah dan dikelola menjadi bahan ekonomi sirkular yang bermanfaat.
"Jika sampah diangkut, ditumpuk dan dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) tidak menyelesaikan masalah. Tapi bila diolah dan dikelola dengan menerapkan reduce, reuse dan recycle bisa menyelesaikan masalah sampahnya. Kebetulan saya live in di Bali untuk menyelesaikan itu," terang Evan. Ketika KTT G20 berlangsung di Bali pun, Ervan mengawalnya. Tak ketinggalan mengajari negara-negara lain agar mengelola dan mengolah sampah.
"Jadi, saya bergerak di sana. Saya mengerjakan dengan sungguh-sungguh. Bila mendapat apresiasi, alhamdullilah," imbuh Ervan. Ervan juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang telah membuat Perda terkait pengelolaan sampah dari hulu. Di mana sampah diolah di desa, sehingga tidak mengotori desa lainnya. 7 nat, k22
1
Komentar