Diana Naik Jadi Ketua Fraksi PDIP
Internal PDIP lakukan perombakan jabatan di DPRD Bali 2014-2019. I Nyoman Parta dirolling dari kursi Ketua Fraksi PDIP, untuk kemudian dikembalikan sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bali.
Parta Kembali Ketua Komisi IV, Kusumaputra Dialih Posisikan
DENPASAR, NusaBali
Sebagai gantinya, Kadek Diana naik jadi Ketua Fraksi PDIP. Sebaliknya, Gede Kusumaputra yang baru 2 tahun menduduki jabatan Ketua Komisi IV, dialihkan jadi Sekretaris Komisi II DPRD Bali.
Perombakan jabatan DPRD Bali ini dilakukan DPD PDIP Bali melalui rapat pleno di Kantor Sekretariat DPD PDIP, Niti Mandala Denpasar, Sabtu (27/12). Rapat pleno hari itu dipimpin langsung Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster. Melalui rapat pleno tersebut, Kadek Diana dipromosikan jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali menggantikan Nyoman Parta. Sebelumnya, Kadek Diana adalah anggota Komisi III DPRD Bali.
Baik Kadek Diana maupun Nyoman Parta sama-sama anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Gianyar hasil Pileg 2014. Bedanya, Nyoman Parta---politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar---sudah dua kali periode duduk di DPRD Bali. Parta juga yang menduduki jabatan Ketua Komisi IV DPRD Bali 2009-2014. Komisi IV ini Ketenagakerjaan, Kesehatan, Transmigrasi, Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Agama.
Dalam Pileg 2014, Parta menjadi caleg peraih suara terbanyak kedua se-Bali untuk kursi DPRD Bali, di bawah Nyoman Adi Wiryatama---mantan Bupati Tabanan dua periode yang kini menduduki jabatan Ketua DPRD Bali 2014-2019. Sebaliknya, Kadek Diana baru satu periode duduk di DPRD Bali. Sebelumnya, politisi asal Banjar Kebalian, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati ini adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar 2009-2014.
Dengan rolling jabatan ini, maka Parta praktis dikembalikan sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bali, sebagaimana periode 2009-2014 lalu. Sebaliknya, Gede Kusumaputra yang sudah tiga periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng, malah dialihkan menjadi Sekretaris Komisi II (Perekonomian, Perbankkan, Perindustrian, Perdagangan, Peternakan, Kelautan, UMKM, dan BUMD) dari semula Ketua Komisi IV DPRD Bali.
Gede Kusumaputra (politisi PDSIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng yang sempat didaulat menjadi Ketua Sementara DPRD Bali hasil Pileg 2014) menggantikan I Made Budastra (Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Gianyar) yang dialihkan menjadi anggota Komisi II DPRD Bali. Belum diketahui secara pasti, apa alasan prinsip dibalik lengsernya Gede Kusumaputra, serta rolling jabatan untuk Nyoman Parta dan naiknya Kadek Diana sebagai Ketua Fraksi PDIP ini.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Minggu (27/12), pergantian jabatan Nyoman Parta di DPRD Bali ini mengejutkan kalangan kader PDIP, termasuk jajaran Fraksi PDIP sendiri. Sebab, yang berjalan selama ini, rolling jabatan biasanya dilakukan minimal 2,5 tahun sekali. Namun, Nyoman Parta hanya 2 tahun menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali. Demikian pula Kusumaputra.
Kalangan kader menyebut ini proses rolling jabatan tercepat sepanjang sejarah PDIP. Karenanya, proses rolling ini juga memunculkan banyak dugaan dan spekulasi, ada apa? Apalagi, jabatan Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ditambah menjadi 2 kursi, dengan masuknya I Nyoman Adnyana (asal Dapil Bangli), mendampingi AA Kompyang Raka (Dapil Denpasar) yang telah lebih dulu masuk menggantikan Ni Made Sumiati (Dapil Karangasem yang mundur dari Dewan karena maju ke Pilkada 2015).
Muncul selentingan, Kusumaputra dialihkan jadi Sekretaris Komisi II DPRD Bali, karena lebih menguasai bidang keuangan. Kalau Komisi IV DPRD Bali, urusannya adalah bidang ketenagakerjaan, kesehatan, transmigrasi, pendidikan, pemuda, olahraga, dan agama. Pada periode 2009-2014 lalu, Kusumaputra juga duduk di Komisi II DPRD Bali.
Sementara, Nyoman Parta saat dikonfirmasi NusaBali, menyatakan dirinya yang minta dilakukan rolling jabatan. Namun, dia tidak merinci kenapa dirinya beralih dari Ketua Fraksi PDIP ke Ketua Komisi IV DPRD Bali. “Rolling itu memang saya yang minta,” ujar Parta kepada NusaBali melalui SMS, Minggu kemarin.
Selanjutnya...
1
2
Komentar