nusabali

Kera Rabies Gigit Warga Pujungan

  • www.nusabali.com-kera-rabies-gigit-warga-pujungan

Kera yang menggigit warga ini awalnya sempat berkelahi dengan anjing positif rabies. Anjing tersebut juga sempat mengigit empat orang.

TABANAN, NusaBali
Kasus Hewan Penular Rabies (HPR) di Tabanan perlu penindakan cepat. Dari 12 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa zona merah, muncul laporan dua kasus positif rabies setelah mengalami gigitan seekor kera.

Kasus gigitan kera ini terjadi di Banjar Margasari, Desa Pujungan Kecamatan Pupuan. Korban orang yang digigit telah mendapat VAR (Vaksin Anti Rabies). Sementara kera yang sempat menggigit tersebut telah mati sendiri. 

Dari informasi dihimpun kera yang positif rabies ini sudah diuji di BBVET (Balai Besar Veteriner) Denpasar pada Selasa (27/6) lalu. Hasilnya, kera jantan berusia 5 tahun tersebut memang positif rabies. 

Perbekel Pujungan I Made Rimayasa telah melakukan sejumlah langkah penanganan cepat. Seluruh warga di Desa Pujungan sudah diminta waspada dengan merebaknya rabies. "Jujur kami di desa resah akan peristiwa rabies. Kami sudah minta warga waspada," jelasnya, Kamis (28/6). 

Disebutkan kera yang menggigit warga ini awalnya sempat berkelahi dengan anjing positif rabies. Anjing tersebut sudah sempat juga mengigit empat orang warga. "Kasus anjing yang gigit warga dan kera menggigit pemiliknya tidak berbarengan. Kejadian anjing sudah sebulan, setelah sebulan anjing positif ini baru berkelahi dengan kera. Kejadian sekitar seminggu lalu kera yang menggigit pemilik," bebernya. 

Dengan kejadian tersebut dia pun sudah melaporkan kepada Puskeswan di Kecamatan Pupuan untuk segera bertindak. Apakah akan melakukan vaksinasi ataupun eliminasi. Sebab untuk penanganan rabies desa tidak menganggarkan.  "Kami khawatir karena dari semua desa di Pupuan, Desa Pujungan yang terdapat kasus paling banyak," ungkapnya. 

Mantan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini menambahkan terhadap kasus gigitan anjing positif yang menggigit empat warga termasuk dua orang warga yang digigit kera telah mendapatkan VAR. Warga yang digigit anjing tersebut usianya bervariasi ada usia 60 tahun, 40 tahun dan usia belia atau dua orang korban masih usia SD. "Yang digigit kera ini usianya lupa saya karena baru baca dari laporan. Kera ini memang dipelihara sudah lama sama warga kami, karena sempat berkelahi akhirnya ikut terpapar rabies," tandasnya. 

Terpisah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Ketut Nariana menegaskan stok VAR untuk manusia di Tabanan masih aman. Sudah tersedia sekitar 5.500 vial vaksin yang bersumber dari anggaran Provinsi Bali dan daerah (Kabupaten Tabanan). "Stok vaksin kita masih aman, tidak sampai kosong, kalau nanti kurang provinsi (Bali) sudah siap mendistribusikan," jelasnya. 

Yang terpenting tegas dia, apabila digigit HPR baik luka ringan apalagu parah segera cuci di air mengalir pakai sabun selama 15 menit. Karena lewat cucian ini kuman akan mati 99 persen kemudian langsung menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan VAR. "Pemberian VAR memang sesuai prosedur intinya jika luka akibat gigitan HPR cuci langsung ke fasilitas kesehatan terdekat," tegasnya. 

Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan mencatat sepanjang Januari - Juni 2023 terjadi 1.750 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Dari jumlah itu 11 kasus gigitan positif rabies. Jumlah kasus gigitan HPR di tahun 2023 ternyata lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 pada bulan yang sama yakni hanya 1.112 gigitan.

Sementara 12 desa masuk zona merah rabies adalah Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Desa Antap Kecamatan Selemadeg, Desa Sudimara Kecamatan Tabanan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Kebon Padangan Kecamatan Pupuan, Desa Batungsel Kecamatan Pupuan, Desa Marga Kecamatan Marga, Desa Bantas Kecamatan Selemadeg Timur, Desa Pujungan Kecamatan Pupuan, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, Desa Mundeh Kauh Kecamatan Selemadeg Barat, dan Desa Baru Kecamatan Marga. 7des

Komentar