KPU Tak Permasalahkan Sosialisasi Bacapres Sebelum Resmi Mendaftar
JAKARTA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mempermasalahkan adanya sejumlah tokoh yang disebut-sebut sebagai bakal calon presiden yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena mereka belum resmi mendaftarkan diri sebagai bacapres.
"Yang namanya bakal calon presiden, capres, itu belum ada, pendaftarannya masih Oktober 2023. Jadi, orang-orang ini bukan siapa-siapa bagi KPU. Ya belum siapa-siapa, bagaimana kami mau mengatur," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan usai melantik 220 anggota KPU kabupaten/kota di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6).
Hasyim juga menyampaikan sosialisasi tersebut belum dapat dikategorikan sebagai kampanye karena KPU belum menetapkan para bakal calon presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim menyampaikan KPU tidak mempermasalahkan tokoh-tokoh yang berkunjung ke daerah-daerah. "Calon saja belum ada, mana bisa disebut kampanye. Orang mau silaturahmi dengan siapa saja itu boleh," ucapnya. ant
1
Komentar