Modric dan Lovren Didakwa Memberi Kesaksian Palsu
ZAGREB, NusaBali - Dua pemain Kroasia Luka Modric dan Dejan Lovren diduga dikenai dakwaan oleh jaksa pada Kamis setempat atau Jumat (30/6) dinihari Wita. Keduanya didakwa pernah memberikan keterangan palsu dalam kasus persidangan terkait korupsi sepak bola.
Pada 2017, kedua pemain tersebut menjadi saksi dalam persidangan mantan petinggi Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic. Mereka saat itu dimintai kesaksian mengenai detail transfer keduanya dari klub juara Liga Kroasia tersebut.
Saat itu Modric memaparkan detail transfernya dari Dinamo ke Tottenham Hotspur yang terjadi pada 2008. Dia kemudian bergabung dengan Real Madrid pada 2012. Sedangkan Lovren memaparkan detail transfernya yang terjadi pada 2010, dari Dinamo ke klub Prancis Lyon.
Kedua pemain didakwa memberi kesaksian palsu pada 2018, namun dakwaan itu kemudian dicabut karena kurangnya bukti. Bagi Modric dakwaan itu dicabut pada 2018, dan Lovren baru mendapat hal serupa pada 2019.
Pada Kamis (29/6) lalu, jaksa dari Kota Osijek menuntut dua orang dengan hanya menyebut tahun kelahiran mereka, karena memberikan kesaksian palsu. Media lokal mengidentifikasi mereka sebagai Modric dan Lovren.
Pernyataan jaksa menyebutkan Modric didakwa karena memberikan kesaksian palsu pada 2017 oleh Pengadilan Osijek, sambil menyebut tanggal ketika sang bintang Real Madrid itu memberi kesaksian pada persidangan Mamic. Sedangkan Lovren didakwa pada 1 September 2017.
Di Kroasia, hukuman maksimal untuk kesaksian palsu adalah lima tahun masa tahanan. Mamic dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, yang merugikan Dinamo lebih dari 15 juta euro dan negara sebesar 1,5 juta euro.
Menurut dakwaan tersebut, mereka menggelapkan uang melalui kesepakatan fiktif saat melakukan transfer-transfer pemain. Mamic yang disebut-sebut sebagai salah satu gembong penjahat di sepak bola negara Balkan tersebut, saat ini bersembunyi di Bosnia. Dia dituntut masa tahanan selama enam setengah tahun. ant
1
Komentar