Harga Bawang Putih Masih Mahal
Bapanas ungkap penyebabnya karena pasokan di dalam negeri pas-pasan.
JAKARTA, NusaBali
Harga bawang putih belum juga mengalami penurunan. Saat ini saja, harga komoditas itu secara rata-rata nasional Rp 38.310 per kilogram (kg) dan di Jakarta tembus Rp 40.000/kg
Badan Pangan Nasional mengungkap penyebab mahalnya harga bawang putih karena pasokan di dalam negeri yang pas-pasan. Hal ini disebabkan karena realisasi impor yang dilakukan pelaku usaha belum sepenuhnya.
"Sebenarnya karena pasokannya yang relatif pas pasan agak pas sekali, sehingga berdampak pada posisi harga relatif tinggi. Turunnya pelan-pelan," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa seperti dilansir detikcom, Sabtu (1/7).
Astawa menerangkan berdasarkan data yang dimilikinya, kebutuhan konsumsi bawang putih dari Januari sampai Juli 2023 itu sebanyak 390.000 ton.
Pasokan bawang putih dalam negeri masih tersisa 143.000 ton dari 2022. Karena bawang putih bergantung impor, Kementerian Perdagangan diketahui telah mengeluarkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih sebanyak 270.000 ton.
Jika PI bawang putih direalisasikan pelaku usaha 100 persen ditambah dengan sisa pasokan dari tahun lalu 143.000 ton, pasokan di dalam negeri bisa mencapai 413.000 sampai 414.000 ton. Lebih dari kebutuhan Januari-Juli sebesar 390.000 ton.
Dengan begitu dengan kebutuhan 390.000 ton sampai Juli, bisa terpenuhi. Sayangnya realisasi importasi belum sepenuhnya, pelaku usaha baru merealisasikan 171.500 ton dari 270.00 ton bawang putih yang sudah dapat PI.
"Kalau diadain semua teman-teman pelaku usaha sebenarnya masih cukup, namun demikian kalau dilihat realisasi importasinya baru sekitar 171.500 ton. Nah ini salah satu penyebab karena kalau realisasi PI 100% maka jumlah total Januari-Juli ditambah carry over 414.000 ton. Sementara kita butuh 390.000, kalau realisasikan relatif cukup. Inilah salah satu penyebab, para pelaku usah jualannya relatif pas pasan," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya dengan Kementerian Perdagangan berencana mengumpulkan pelaku usaha yang sudah mendapatkan PI bawang putih itu. Tujuannya, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk merealisasikan impor bawang putihnya.
"Kalau tidak segera direalisasikan PI-nya memang harganya di kisaran di sini Rp 38.000-Rp 40.000 bahkan Rp 50.000 di Maluku Utara, sehingga pasokan pas-pasan, harga pelan turunnya. Kita mengimbau (pelaku usaha) segera, kalau boleh dibanjiri kalau tidak dibanjiri harga agak pelan turunnya," terang Ketut.
Ketut menargetkan, jika realisasi impor bawang putih segera dilakukan pelaku usaha, harga komoditas itu bisa menurun ke angka Rp 31.000 sampai Rp 32.000/kg.
"Mustinya kalau pasokannya, importasinya direalisasikan secepatnya. Nah kalau pelan-pelan, artinya begini namanya pas kebutuhannya dilihat para pelaku usaha pas banget artinya memasang harga, jadi kalau suplainya banyak harga itu bisa turun," tutupnya.
Untuk diketahui, harga bawang putih masih mahal hingga saat ini. Berdasarkan harga di Panel Harga Pangan milik Badan Pangan Nasional, rata-rata secara nasional harga bawang putih Rp 38.310 per kilogram (kg).
Dalam data itu, harga bawang putih pada Sabtu (1/7), naik 0,87% atau Rp 330/kg dari harga kemarin. Harga hari ini juga tercatat naik dibandingkan harga sepekan lalu pada 24 Juni 2023, Rp 37.580/kg. 7
Komentar