Bangli Perbaharui Anggaran Pilkada
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli memperbaharui anggaran Pilkada. Langkah ini menyusul pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah.
Kepala BKPAD Bangli I Dewa Agung Bagus Riana Putra, saat dikonfirmasi, menjelaskan sebelumnya KPU Bangli mengajukan usulan permohonan anggaran ke Pemkab Bangli. Dari pembahasan usulan itu, maka disetujui anggaran untuk KPU Bangli Rp 31 miliar lebih. Anggaran tersebut mencakup pembiayaan sarana/kelengkapan penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Namun, seiring perubahan status pandemi menjadi endemi, maka dilakukan penyesuaian. "Dana ada untuk membeli masker, baju hasmat, dan lainnya dihapus," ungkapnya, Senin (3/7).
Lanjutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan dari anggaran Rp 31 miliar lebih berubah menjadi Rp 28 miliar lebih. Menurut Agung Riana, anggaran tersebut akan diberikan secara bertahap. "Dari anggaran yang ada, anggaran untuk KPU sebesar Rp 28 miliar lebih. Kami wajib anggarkan 40 persen atau Rp 11.293 miliar lebih pada tahun 2023," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, untuk 60 persen sisanya dianggarkan tahun 2024. Sedangkan untuk Bawaslu total anggaran yang disediakan Rp 6.835 miliar. Mantan Kepala Dinas PMD Bangli ini menyebutkan untuk tahun 2023 dianggarkan 2.734 miliar dan sisa sisanya, Rp 4.101 miliar lebih, tahun 2024. "Jumlah ini sudah sesuai hasil verifikasi, mana hal-hal yang tidak perlu setelah pandemi menjadi endemi," sambungnya.
Terkait pencairan anggaran, Agung Riana menyampaikan proses tersebut dalam penanganan Kesbangpol. Nantinya, akan dibuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).7esa
Komentar