3 Kandidat Pj Gubernur Dibawa ke Kemendagri
Masuk Bursa, Sekda Dewa Indra Irit Bicara
DENPASAR, NusaBali - DPRD Bali akan menyerahkan langsung tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur Bali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (4/7) hari ini.
Nama-nama yang diterbangkan ke Jakarta tidak berubah seperti yang tersiar beberapa hari terakhir, yakni tiga kandidat, dua di antaranya putra daerah. Mereka, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Ervan Maksum.
"Nanti pukul 18.40 Wita saya take off, besok (hari ini) saya serahkan ke Kemendagri dan Kementerian terkait," ujar Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, Senin (3/7) siang. Ia memastikan ketiga nama tersebut di atas yang akan diserahkannya hari ini di Jakarta. Menurutnya, siapa dari ketiganya yang akan terpilih sebagai Pj Gubernur Bali kemungkinan akan disampaikan pada H-2 atau H-3 sebelum masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster berakhir pada 5 September 2023 nanti.
Sementara terkait namanya masuk daftar calon Pj Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra masih irit bicara. Dia hanya mengatakan menghargai kewenangan DPRD untuk mengajukan tiga nama yang memenuhi syarat untuk memimpin Bali selama masa transisi.
"Tanya DPRD yang mengusulkan, jadi tanya ke DPRD, saya baca di koran tahunya. Kalau kewajibannya sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan Peraturan Mendagri tentang pengangkatan pejabat kepala daerah, DPRD diberikan kewenangan untuk mengusulkan tiga orang yang memenuhi syarat," kata pejabat eselon I di Pemprov Bali ini usai mengikuti rapat antara eksekutif dan legislatif di DPRD Bali, Minggu (2/7) malam.
Pada saat yang sama Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan sesuai regulasi Pj Gubernur diharuskan pejabat setingkat eselon I. Nantinya ketiga nama akan digodok Kemendagri, sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) menentukan siapa Pj Gubernur Bali.
Dikatakan, Kemendagri sebelumnya mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPRD Bali terkait dengan masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 yang akan berakhir pada 5 September 2023. Sehingga kekosongan diisi dengan Pj Gubernur. Dari permintaan tersebut DPRD Bali kemudian melakukan kajian dan mencari nama-nama calon Pj Gubernur yang memenuhi syarat.
Ketua Deperda DPD PDIP Bali mengaku tidak mempermasalahkan siapapun yang nanti akan ditunjuk Presiden Jokowi. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan ketiga calon dan semuanya menyatakan siap ngayah untuk Bali. "Bagi saya yang penting searah dengan kita dan bisa melanjutkan pembangunan yang sudah baik, menjaga ketertiban, menjaga budaya Bali dengan baik, tidak ada masalah," ujarnya.
Sementara di tempat yang sama Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan dirinya menghormati dan siap mendukung siapa pun nanti Pj Gubernur Bali yang ditunjuk Presiden Jokowi. Jabatan Koster sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023 sendiri baru akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. "Oke saja yang mana diputuskan oleh Presiden kita akan laksanakan. Kan saya berakhirnya 5 September, mungkin awal September sudah keluar, kan tanggal 5 September serah terima. Doakan ya supaya lancar," ucapnya. 7 cr78
1
Komentar